BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pemerintah Daerah memastikan akan menutup secara permanen tempat hiburan karaoke see you yang terletak di Jalan Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.
Tempat hiburan karaoke yang menyebabkan hilangnya nyawa anggota polri dan warga sipil itu diduga menyalahi aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai hasil rapat dan kesepakatan bersama tadi yang dihadiri aparat penegak hukum dari Polres dan Polsek Bangko serta OPD terkait serta perwakilan mahasiswa bahwa akan ada rekomendasi tempat hiburan karaoke see you akan ditutup secara permanen,”kata Asisten II Pemkab Rohil M. Nurhidayat usai menggelar rapat bersama terkait izin karaoke see you di kantor DPMPTSP, Rabu sore (09/04/25).
Pencabutan izin karoeke see you secara permanen kata Nurhidayat akan di lakukan dalam waktu satu pekan ini. Keberadaan karaoke see you telah menyalahi perizinan yang tidak sesuai dengan peruntukan nya dan melanggar aturan yang berlaku.
“kita masih ada beberapa proses administrasi dan kita sudah sepakat semuanya tadi berharap sebelum satu Minggu sudah selesai dan ditutup secara permanen, karena kami mengganggap bahwa permohonan perizinan tidak sesuai dengan peruntukannya sudah menyalahi izin dan peraturan yang berlaku,”sebutnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Rohil Cici Sulastri mengatakan sebelumnya pihaknya telah menerima sejumlah pengaduan masyarakat terkait keberadaan karaoke see you, bahkan telah dibuat fakta integritas namun tetap dilanggar.
“Sebelumnya kita ada menerima pengaduan masyarakat dikantor DPMPTSP terkait tempat hiburan itu, kemudian dibuatlah kesepakatan bersama dalam bentuk fakta integritas namun kenyataannya poin poin dalam fakta integritas itu semua nya dilanggar,”ungkapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Rohil Syafnurizal menyebutkan bahwa setelah dilakukan rapat bersama dan memutuskan akan ditutup secara permanen maka pihaknya segera akan melakukan penyegelan di lokasi karaoke see you.
“Setelah kami melakukan rapat bersama insyaallah penyegelan akan dilakukan hari ini dan disaksikan oleh OPD terkait dan mahasiswa, ini tidak perlu dikomunikasikan lagi karena ini telah melanggar perda dan meresahkan masyarakat,”tegasnya.
Seorang perwakilan mahasiswa Akas Virmandi menuturkan akan mengawal proses penutupan karoeke see you secara permanen. Mereka ingin memastikan bahwa kesepakatan bersama untuk menutup karaoke see you secara permanen dapat segera dilakukan.
“Kami akan mengawal proses ini agar berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah di hasilkan rapat bersama tadi,” ujarnya.***
Pekanbaru Pos Riau