BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Sedikitnya 15 unit Mobil Dinas pemerintah kabupaten Rokan Hilir sampai saat ini masih dikuasai oleh mantan Bupati Rohil dan belum dikembalikan.
Untuk menertibkan aset daerah itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil berupaya menyurati secara persuasif kepada yang bersangkutan untuk segera mengembalikan kepada pemerintah daerah untuk di inventarisasi.
Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Darwan melalui Kabid Aset Azwin, pihaknya sebelum memutuskan menyurati secara resmi, terlebih dahulu menemui mantan Bupati Afrizal Sintong dalam rangka mempertanyakan keberadaan ke 15 mobil dinas tersebut.
Sejauh ini, Azwin mengaku beberapa mobil dinas sudah di ketahui keberadaannya, yakni di kuasai oleh Mantan Ketua DPRD, oleh Tito, oleh Ajudan, Istri mantan Bupati dan lainnya.
“Kami bertiga kemarin sudah jumpa dengan pak Afrizal Sintong dikediamannya, beliau menerangkan bahwa mobil tersebut ada di pakai olehnya dan beberapa orang terdekatnya,” ungkap Kabid Azwin.
Lebih jauh Azwin menerangkan, untuk menertibkan aset daerah dari para mantan pejabat ini juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Namun pihak Kejaksaan meminta pihak BPKAD terlebih dahulu melakukannya secara persuasif.
“Ya, tinggal MoU Bupati bersama pihak Kejari Rohil,” jelasnya.
Sementara itu Kabag Umum Setda Rohil Syamsuri menerangkan terkait dengan penarikan kendaraan dinas merupakan kewenangan dari pimpinan lebih tinggi.
Bagian umum sebut Samsuri sudah menyampaikan surat kepada pak sekda terkait aset yang belum dikembalikan baik dari mantan Bupati maupun Wakil Bupati periode sebelumnya yang asetnya tercatat di Bagian Umum.
“Bahkan sudah kami sampaikan juga ke pihak BPK RI,” imbuh Kabag Umum menjelaskan lengkap dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (met)