BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Tim gabungan melakukan razia dilokasi permainan Biliar serta tempat Karaoke di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (23/4/25) malam.
Razia itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat yang diduga lokasi tersebut menjual minuman keras serta menyediakan wanita pelayan.
“Tadi malam kami melakukan pengawasan bersama beberapa OPD terkait yang menyasar ke tempat biliar B di jalan perniagaan. Tempat ini terindikasi menjual minuman keras dan menyediakan pelayan wanita, namun saat kami razia lokasi ini tutup mungkin sudah bocor,” kata Kepala Satpol PP Dan Linmas Rohil Syafnurizal, kamis (24/4/25).
Razia tersebut tambah Kasat Pol PP merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibuat dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh OPD terkait serta dari pihak TNI dan polri.
“Razia ini kami lakukan berdasarkan hasil rapat tertutup bersama OPD terkait dan juga dihadiri dari TNI Polri bahwasanya lokasi tersebut terindikasi menjual miras dan pelayan wanita,” terangnya.
Selain di lokasi permainan biliar, Tim gabungan juga merazia tempat hiburan karaoke di jalan sedar Bagansiapiapi. Selain hiburan bernyanyi, Di lokasi tersebut juga di diduga menjual minuman keras.
“Setelah ke lokasi biliar kami juga mendatangi salah satu tempat karaoke di jalan sedar, kami memberikan masukan bahwasannya kalo mau beroperasional tentu meminta rekomendasi dari berbagai pihak seperti di tingkat OPD, Kecamatan dan lebih utama sempadan tanah sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak dinginkan,” pesan Kasat.
Selain untuk memastikan tempat hiburan beroperasional sesuai dengan aturan, razia ini juga dilakukan untuk menegakkan Perda nomor 3 tahun 2024 tentang ketertiban umum.
“Kami sebagai penegak perda nomor 3 tahun 2024 tentang ketertiban umum wajib melakukan razia ini untuk mewujudkan kekondusifan wilayah,” tuturnya. (Adi)