Rabu , 5 November 2025
Janda beranak dua yang ditangkap polisi.

Terhimpit Ekonomi, Janda Beranak Dua Nekat Jual Narkoba

INHU (pekanbarupos.co) – Gegara Narkoba, seorang janda beranak dua, Nuraini alias Nora (38) asal Desa Danau Rambai Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau menyusul mantan suaminya, Joni Saputra ke balik jeruji besi setelah ditangkap pihak kepolisian dalam kasus narkotika.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menerangkan penangkapan dilakukan hari ini Minggu (27/4) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Dusun 4, RT/RW 018/002 Desa Danau Rambai.

Berbekal informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut Kapolsek Batang Gansal Iptu SP. Hutahaean memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, Aipda Asmadianto beserta tim melakukan penyelidikan.

Saat penggerebekan dan penggeledahan, petugas mendapati Nuraini di dalam rumah dan ditemukan 11 bungkus plastik kecil berisi sabu yang disimpan dalam sebuah toples putih serta satu bungkus plastik ukuran sedang berisi sabu yang disembunyikan dalam tas sandang hitam.

Selain itu, turut diamankan tiga pack plastik klip bening, satu timbangan digital, satu unit handphone Vivo Y15, uang tunai Rp950.000, seperangkat alat hisap sabu (bong), sebuah mancis, dan dompet kecil berwarna abu-abu.

Kepada petugas, Nuraini mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang identitas sudah dikantongi hingga dalam pengejaran Polisi.

JUAL NARKOBA KARENA EKONOMI

Ironi kisah hidup Nuraini semakin memilukan. Ia adalah mantan istri Joni Saputra, seorang narapidana kasus narkotika yang kini mendekam di Lapas Pematang Reba. Dari pernikahannya dengan Joni, Nuraini dikaruniai dua orang anak yang kini diasuh oleh orang tua Joni di Desa Air Molek II, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu.

Setelah resmi bercerai dari Joni pada 2016, Nuraini sempat menikah lagi pada tahun 2023 dengan pria bernama AT. Namun, pernikahan keduanya hanya bertahan dua bulan sebelum akhirnya berakhir karena ketidak cocokan.

Kini, Nuraini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, menyusul mantan suami yang lebih dulu mendekam di balik jeruji penjara. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terkait. (San)

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *