Rabu , 19 Agustus 2026

Dugaan Korupsi Dana DAK 40 M, Kejati Riau Geledah Kantor Disdikbud Rohil

BAGANSIAPIAPI (Pekanbarupos.co) – Petugas Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (30/4/2025).

Penggeledahan berlangsung sekitar 7 jam yang di mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. tim berhasil menyita dua kotak berkas dokumentasi dari kantor tersebut.

Pantauan di lokasi, penggeledahan itu melibatkan delapan anggota dari tim Tindak Pidana Khusus Kejati riau. terlihat petugas keluar dari kantor Disdikbud Rohil sambil membawa berkas hasil penyitaan.

“Betul, hari ini ada penggeledahan dikantor Disdikbud Rohil oleh tim dari Kejati Riau berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau,” kata Kepala Kejari Rohil Andi Adikawira Putera, S.H, M.H melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, S.H, M.H, saat dikonfirmasi Rabu (30/4/25).

Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penggunaan dana swakelola Dana Alokasi Khusus atau (DAK) fisik Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2023 yang nilainya mencapai lebih dari 40 miliyar.

Penggeledahan itu salah satu upaya yang dilakukan oleh Tim Penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau untuk mengumpulkan alat bukti. Selain itu pemeriksan saksi saksi juga dilakukan sebagai dasar untuk penetapan tersangka dalam perkara ini.

Proyek swakelola yang tengah diusut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil.

Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK fisik tahun 2023 itu sebesar Rp.40.366.863.000 untuk 41 Sekolah dasar dengan 207 kegiatan termasuk pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun dalam pelaksanaannya ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.

Sebelumnya Kejaksaan tinggi Riau telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan untuk mengusut kasus dugaan korupsi tersebut. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *