INHU (pekanbarupos.co) – Ratusan hektar perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) di Desa Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau masuk dalam hutan kawasan.
Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (Tbk) ini diketahui sudah sejak puluhan tahun silam menguasai hutan kawasan lalu disulap menjadi perkebunan kelapa sawit untuk kepentingan Korporasi, setelah Satgas penertiban kawasan hutan (PKH) bertuliskan ‘perkebunan sawit seluas 574 hektar ini dalam pengawasan Pemerintah RI, c/q Satgas PKH’ belum lama ini.
Manager kebun PT TPP, Viktor, dikonfirmasi enggan mengomentari. “Silahkan langsung ke Pak Humas,” timpal Viktor, Jumat (2/4).
Sementara itu, Humas kebun PT TPP Yuda, membenarkan Satgas PKH pasang dikebun Sungai Sagu oleh Satgas PKH.
Menurut Yuda, kebun tersebut sudah HGU namun akhirnya tersandung hukum setelah perubahan regulasi tentang kehutanan lalu diperkuat Perpres nomor 5 tahun 2026 tentang penertiban kebun dikawasan hutan oleh Satgas PKH.
Berikut klarifikasi tertulis dari Humas PT TPP diterima Pekanbaru Pos.
“Sehubungan dengan pemasangan papan plang penertiban yang sedang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Sawit, kami menyampaikan komitmen penuh kami untuk bekerja sama secara transparan dan konstruktif dalam proses ini.
Kami memahami bahwa terdapat dinamika perubahan kebijakan yang terjadi seiring waktu. Namun, kami menegaskan bahwa sejak awal pembukaan lahan, perusahaan telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu.
Kami mematuhi setiap keputusan hukum yang diambil. Sementara itu, kegiatan operasional di lokasi tersebut tetap dijalankan sebagaimana mestinya hingga adanya proses lebih lanjut dengan satgas untuk memastikan kelangsungan usaha dan pemenuhan kewajiban terhadap para pekerja.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri kelapa sawit, kami senantiasa berkomitmen pada prinsip-prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Kami akan terus meningkatkan standar operasional kami demi mendukung praktik industri yang berkelanjutan, bertanggung jawab dan akuntabel demi kesejahteraan bangsa.” tulis Yuda.
Terkait ini, Yuda mengaku Manajemen PT TPP dari tingkat pusat sudah beri verifikasi kepada penyidik Satgas PKH di Kejati Riau. Buka klarifikasi, tapi verifikasi sekali,” papar Yuda.
Info terpercaya dari tim Satgas PKH, sudah 21 perusahaan korporasi dipasang Plang Satgas PKH karena berada dalam hutan kawasan. (San)