ROHUL (Pekanbarupos.co) – Tim Resmob Polres Rokan Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu.
Pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah supir pengangkut material kuari di kawasan Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu, S.Tr.K., S.I.K., yang didampingi Paur Humas Aipda Sarlin Sihotang, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kedua terduga pelaku berinisial A dan BAA berhasil diamankan saat berada di lokasi, ujarnya, Minggu (11/5/2025).
Menurut keterangan pelapor berinisial AB, aksi pemerasan tersebut dilakukan terhadap para supir yang mengambil sirtu (pasir dan batu) dari lokasi kuari miliknya.
Para supir kerap dimintai uang oleh pelaku di simpang kuari tanpa izin dan sepengetahuan pemilik kuari. Uang yang dikutip secara paksa itu diketahui digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pelapor merasa sangat dirugikan atas tindakan para pelaku, sehingga ia melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Rohul segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua terduga pelaku.
Dalam proses interogasi, tersangka A mengakui perbuatannya, sementara BAA sejauh ini berstatus sebagai saksi, pungkas nya.
Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95.000 yang diduga hasil pemerasan turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rokan Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Rokan Hulu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.(fiq)