KAMPAR (pekanbarupos.co)– Upaya pencarian terhadap para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Kampar terus menunjukkan hasil.
Setelah sebelumnya 2 (dua) orang berhasil diamankan, hari ini, Kamis (15/5) sekitar pukul 12.55 WIB, tiga tahanan lainnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan kepolisian di Desa Tambang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Kampar, Satres Narkoba, dan unit yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau.
Ketiga tahanan tersebut masing-masing berinisial HZG, warga Kecamatan Tambang yang terlibat kasus narkoba, RM, warga Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar juga dalam kasus narkoba, serta O, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
“Ketiganya berhasil diamankan di Desa Tambang dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Kampar Hilir bersama tim narkoba. Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan yang mengarah kepada keberadaan para pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.
Dengan tertangkapnya tiga tahanan hari ini, total sudah 5 (lima) dari 11 orang yang melarikan diri berhasil diamankan kembali.
” Saat ini para tahanan tersebut sudah berada di Mapolres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan ketat “, pungkas Anom.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap tahanan lain yang belum tertangkap dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku.(fiq)