INHU (pekanbarupos co) – Dalam rangka percepatan kerja Koperasi Merah Putih (KMP) di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, musyawarah desa (mudes) dan musyawarah kelurahan digesa.
Sebanyak 194 desa dan kelurahan di kabupaten Inhu, sebanyak 164 sudah melakukan mudes. “Di deadline akhir bulan ini (31 Mei-red) seluruh desa dan kelurahan sudah harus merampungkan mudes,” imbuh Penjabat (PJ) Sekdakab Inhu, Paino, Jum’at (23/5).
Mudes, kata Paino, terdiri dari giat penjaringan lima orang pengurus KMP lalu didaftarkan ke Notaris untuk akta pendirian sehingga kelak KMP masuk ke halaman Website administrasi hukum umum (AHU) dan bisa terhubung langsung ke kementerian.
“Outletnya ada tujuh usaha. Diantaranya usaha Sembako atau Toserba hingga usaha simpan pinjam,” PJ Sekdakab mencontohkan.
Berdasarkan rapat koordinasi daerah (Rakorda) percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/5) kemarin, deadline Mudes akhir Mei, deadline akta notaris KMP akhir Juni dan Launching oleh Presiden RI Juli mendatang dengan modal awal dari Pemerintah Pusat tapi dikembalikan dengan cara cicil oleh masing-masing KMP.
Dengan demikian Pemkab Inhu berharap seluruh Mudes ditingkat Desa dan Kelurahan sudah harus rampung sepekan kedepan. “Mudah-mudahan sepekan kedepan semua Mudes bisa rampung,” Paino optimis. (San)
Pekanbaru Pos Riau