Rabu , 22 April 2026
Foto Ppco : Petugas tengah memeriksa napi dan oknum petugas yang asyik pesta narkoba.

Oknum Petugas dan Warga Binaan Digrebek Tengah Nikmati Narkoba

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Dalam pernyataannya, Kalapas menyatakan tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas.

Pada Senin, 3 Juni 2025, sekira pukul 10.40 Wib, Kalapas Kriston Napitupulu, bergerak cepat melakukan tindakan penangkapan dan pengamanan terhadap 3 orang warga binaan bernisial Hen di kamar 7 blok B, Han dan De di kamar 3 blok D dan 1 orang petugas berinisial YN yang diduga terlibat melakukan pelanggaran hukum mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba. Kalapas menyerahkan kasus tersebut kepada satnarkoba polres bengkalis setempat untuk dilakukan tindakan. “ujar Kalapas Bengkalis dalam konferensi pers, Selasa (03/06/2025).

“Menurut Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu, Kami berdiri di garis terdepan dalam perang melawan narkoba. Tidak ada kompromi. Siapa pun yang terlibat baik warga binaan maupun petugas akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan langkah ini sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba. Kakanwil Ditjenpas Riau juga mengungkapkan bahwa Lapas Bengkalis secara rutin melakukan razia mendadak, tes urine, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas di dalam Lapas.

Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polres Bengkalis terus diperkuat guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran gelap narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan kelas llA Bengkalis.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Bengkalis bukan tempat nyaman bagi pelaku kejahatan, terutama narkoba. Kami ingin menciptakan lembaga pembinaan yang benar-benar bersih dan menjadi tempat rehabilitasi yang efektif,” ujar Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar.

Komitmen ini mendapatkan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi anti-narkoba. Diharapkan, ketegasan Kalapas Bengkalis Kriston Napitupulu dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lain dalam upaya memerangi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *