Kamis , 16 April 2026

Disperkimtan dan BAZNAS Bengkalis Jalin Kerjasama Pelaksanaan Program RLH

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Dalam rangka mendukung pemerintah dalam percepatan pemenuhan target rumah layak huni untuk pengentasan kemiskinan, Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis menjalin perjanjian kerjasama pelaksanaan program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB).

Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan oleh Kepala Disperkimtan Supardi dan Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail, di ruang rapat Kepala Disperkimtan pada Selasa, 3 Juni 2025. Kerjasama ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam percepatan pemenuhan target rumah layak huni melalui pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah.

Ruang lingkup kerjasama meliputi penyusunan dokumen perencanaan RLHB dan pemantauan pembangunan RLHB. Kepala Disperkimtan Supardi mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS yang telah berkomitmen membantu pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dana zakat, infak, dan sedekah melalui program Rumah Layak Huni BAZNAS.

“Penyediaan rumah layak huni tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah namun juga oleh lembaga, organisasi, dan dunia usaha termasuk dari BAZNAS. Dengan semangat gotong royong membangun rumah ini Insyaallah program pemerintah 3 juta rumah per tahun dapat terwujud,” ungkap Supardi.

Supardi berharap program rumah layak huni BAZNAS dapat berlanjut sehingga dapat membantu pemerintah dalam mencapai target yang ditetapkan. Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ismail memaparkan bahwa pembangunan rumah layak huni Baznas Kabupaten Bengkalis tahun 2025 sebanyak 22 unit, dengan 2 unit rumah per kecamatan.

“Program ini merupakan program Pemkab Bengkalis yang dipimpin Bupati Kasmarni, pembiayaannya dilaksanakan oleh BAZNAS. BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non struktural bertugas untuk membantu pelaksanaan program-program pemerintah yang pembiayaannya tidak tersedia di dalam APBD,” jelas Ismail.

Ismail berharap mustahik atau penerima bantuan dapat ikut serta mensukseskan pelaksanaan pembangunan rumah. Penandatanganan kerjasama turut disaksikan Sekretaris Disperkimtan Jumiharto, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Mohd. Elkhusairi, Pejabat Penata Kelola Bangunan dan Kawasan Permukiman Khairina, dan Ida Warastuti, sedangkan dari BAZNAS ikut hadir Kabag Pendistribusian dan Pendatagunaan Nia Sarah.

Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai target penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bengkalis.(lnfotorial)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *