PALIKA (pekanbarupos.co) – Aparat Kepolisan sektor Panipahan langsung tancap gas melakukan lidik terkait laporan Pj Penghulu Pulau Jemur, Amrizal AMa adanya dugaan perusakan hutan mangrove di kawasan Wilayah Ujung Pulau Jemur sampai dengan Wilayah Sungai Tawar Labuhan Batu, Sumatra Utara.
Perusakan hutan magrove ini sudah berlangsung lama, hampir ratusan hektar hutan mangrove di porak-porandakan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengolah kawasan bibir pantai dan menebang kayu-kayuan bakau untuk dialih fungsikan jadi tanaman kebun sawit.
Melihat perusakan ini dan sangat mengancam kerusakan ekosistem yang ada, Pj Datuk Penghulu Pulau Jemur, Amrizal AMa langsung membuat laporan ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut.
“Sudah kita laporkan hari Selasa 10 Juni 2025 ke Polsek Panipahan, semoga pelaku bisa ditindak tegas,” kata Penghulu Pulau Jemur, Amrizal AMa kepada Wartawan.
Sementara itu Kapolsek Panipahan Iptu Yopi Ferdian mengaku, baru mendapat laporan terkait adanya dugaan perusahan kawasan hutan mangrove di wilayah pesisir Kepenghuluan Pulau Jemur yang merupakan wilayah hukum Polsek Panipahan.
“Ya, baru masuk surat dari Kepenghuluan hari ini (Selasa red), kami lidik dulu ya,” kata Kapolsek Panipahan, Iptu Yopi Ferdian kepada Wartawan saat di konfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Selasa (10/6/2025) malam sekitar pukul 20.38 WIB.
Menurut Kapolsek, laporan baru masuk dari Kepenghuluan Pulau Jemur, atas printah Kapolsek Panipahan penyidik Polsek Panipahan langsung melakukan Lidik.
“Besok (Rabu hari ini red) Lidik Anggota,” ujar Kapolsek Panipahan mengakhiri. (Zul)
Pekanbaru Pos Riau