Jumat , 13 Februari 2026

Pj Penghulu Serusa Hearing Bersama Komisi A DPRD Rohil Bahas Peraturan Desa

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Pj Penghulu Serusa Herman, S.E menghadiri Rapat Hearing bersama Komisi A DPRD Rohil di Ruang Komisi A Kantor DPRD Rohil, Senin (16/6/25). Salah satu yang di bahas dalam Hearing tersebut yakni Perdes tentang Pencurian.

“Jadi kegiatan hearing kami ini mengenai peraturan desa salah satunya tentang pencurian, pencurian yang saat ini diresahkan oleh masyarakat yakni pencurian buah sawit, Alhamdulillah tadi disambut dan dibahas dengan baik,” sebut Pj Penghulu Serusa Herman, S.E usai menghadiri Rapat Hearing.

Turut hadir dalam Hearing ini Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal bersama Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip. Pihak kepolisian menyambut baik atas Hearing itu dan jika terjadi aksi pencurian maka hendaknya melapor ke Kepolisian.

“Dari pak Kapolsek tadi mengatakan bahwa 6 bulan kedepan akan dikeluarkan peraturan baru yang mana disitu sanksinya 600 ribu, kalo sebelumnya kan 2.500.000 baru bisa dipidana, kita tunggu aja peraturan itu keluar namun jika ada kejadian pencurian kita laporkan aja ke Polsek Bangko,” kata Pj Herman.

Pj Herman menuturkan bahwa pencurian buah sawit tergolong cukup tinggi diwilayahnya kendati demikian hingga saat ini belum ada kejadian anarkis yang terjadi dilapangan.

“Kami belum ada menemukan tindakan anarkis seperti didesa lain sampai adanya membakar Honda dan anarkis lainnya, untuk itu kita bergerak cepat untuk mengantisipasi hal itu,” jelasnya.

Pj Herman menghimbau masyarakat jika menemukan aksi pencurian maka diminta untuk berkoordinasi bersama aparat pemerintah di tingkat desa dan tidak mengedepankan tindakan anarkis.

“Kita berharap masyarakat tetap berkoordinasi dengan RT RW dusun dan kepala desa dan jangan bermain anarkis, Alhamdulillah selama ini masyarakat masih membangun koordinasi itu bersama aparat pemerintah desa,” ujarnya. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *