
TUAHMADANI (pekanbarupos.co)- Bertempat di Kantor Kelurahan Tuahmadani Kecamatan Tuah Madani, secara resmi Camat Tuah Madani Dr Nurhasminsyah SSTP MSi melaunching Lembaga Pengelola Sampah (LPS) kelurahan yang diberi nama LPS Tuah Madani Cemerlang, Selasa pagi (1/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung Lurah Tuahmadani Edi Wardilah SPd dan jajaran, Babinkamtibmas, Ketua LPM, Ketua RT, RW, pemuka masyarakat, kader Posyandu, PKK dan elemen masyarakat lainnya.
LPS yang lahir dari Perda dan diperkuat Perwako ini akan mulai berlaku efektif per 1 Juli 2025 tersebut di kelurahan yang terletak paling pinggir Kota Pekanbaru tersebut, menandai babak baru sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya dikelola pihak ketiga itu.
”Bukan berarti dengan pengelolaan lain terhenti seperti bank sampah ya. Masalah dan persoalannya harus tetap diselesaikan sebagaimana yang diminta Pak Walikota beberapa waktu lalu. Nanti warga juga bisa memilah mana sampah organik dan anorganik. Mudahan kita jadi rool model pengelolah sampah di kota ini, sebab wilayah kita tidaklah luas,” harap Lurah Edi Wardila.
Mengingat LPS masih lembaga baru, pihaknya meminta kepada seluruh komponen masyarakat untuk selalu memberikan saran dan masukan kepada pihak kelurahan dan LPS.
”Evaluasi setiap bulan harus tetap kita lakukan untuk penataan lebih baik ya,” sambung lurah.
Sementara itu Camat Tuah Madani Dr Nurhasminsyah menyampaikan secara singkat sistem pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru, hingga kembali dikelola oleh masyarakat lewat LPS, sehingga praktis mulai besoknya, LPS yang akan melakukan pengambilan sampah yang akan dijemput dua sekali sepekan oleh petugas, kecuali jalan jalan protokol di Kelurahan Tuahmadani.
”Seiring berjalannya waktu, pemerintah kota tak bisa sendiri, perlu kehadiran kita semua mejadikan wilayah kita ini bersih dan indah. Dengan hadirnya LPS, tentu diharap ada partisipasi masyarakat kita. Ingat, kita sudah tak memiliki TPS lagi sepanjang jalan itu. Sekarang semua ditarik, Perwako diberlakukan,” tegas Camat.
Dikatakan Camat, masyarakat cukup meletakkan sampah didepan rumah masing-masing. Nanti 2 x sepekan dijemput petugas LPS. Pihaknya berjanji tak akan menaikan iuran masyarakat, modelnya tetap berjalan seperti biasa.
”Maka kita minta kepada masyarakat nantinya tak ada lagi kata maaf bagi yang ketahuan membuang sampah sembarangan. Nanti akan diproses hukum di Polsek Binawidya bila kembali ada yang tertangkap,” tambahnya mengingatkan.(btr)
Pekanbaru Pos Riau