BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dalam rangka melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10% dari PHR, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, Rabu (2/7/2025).
Penggeledahan yang dibagi dua tim itu, menyasar Kantor BUMD PT SPRH Perseroda Rohil dijalan Perniagaan Kota Bagansiapiapi, dan rumah pribadi milik para eks direksi.
Dalam penggeledahan tersebut sejumlah berkas data, laptop bahkan handphone seluler berhasil disita oleh Penyidik Kejati Riau.
Plt. Direktur Utama Perseroda SPRH, Rahmad Hidayat membenarkan adanya hal tersebut, dia menyebutkan bahwa Tim Penyidik dari Kejati Riau berjumlah sekitar 8 sampai 10 orang tiba di kantor PT SPRH Perseroda lebih kurang sekitar pukul lebih 10-11.00 Wib.
Dari sana, ada dokumen, beberapa komputer juga handphone disita. “Kita persilahkan, tak ada masalah. Data apapun kita berikan sehingga proses penyidikan dan pengungkapan kasus ini terang benderang,” ucapnya.
Lebih lanjut, selaku Direktur Umum pada masanya berharap kasus yang mendera PT SPRH Perseroda ini cepat terungkap dan sampai ke meja hijau.
“Kita berharap ini bisa segera terungkap. Ya, tangan mencincang bahu memikul,” pepatah Rahmad.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH.,MH., saat dihubungi Wartawan melalui via telepon membenarkan adanya penggeledahan di Kantor PT SPRH Perseroda Bagansiapiapi tersebut.
Dalam keterangannya, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Penggeledahan itu dilakukan berkenaan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Penerimaan Dana Participating Interest (PI) 10% dari PT. Pertamina Hulu Rokan yang dikelola oleh PT. Sarana Pembangunan Rokan Hilir periode Tahun 2023/2024.
Diterangkan Zikrullah, Tim Penyidik Kejati Riau terdiri atas 2 tim yang masing- masing dipimpin oleh Kasi Penyidikan dan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus didampingi oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bersama beberapa personil lainnya.
Penggeledahan tersebut turut mendapatkan bantuan pengamanan dari beberapa personil TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru, ungkap Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH., MH., kepada media ini
Selama proses penggeledahan turut disaksikan oleh Pegawai SPRH dan pemilik rumah dan RT setempat. Penggeladahan berlangsung aman dan lancar. Untuk diketahui, saat ini Tim Penyidik masih berada di Kota Bagansiapiapi untuk pengembangan lebih lanjut, tutup Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah. ***
Pekanbaru Pos Riau