KUBA (pekanbarupos.co) – Diduga Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bodong terdiri dari sekelompok orang mendatangi area perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP), Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan sekelompok orang ini di stop pihak management perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa di Pos Pedamaran, Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir.
Saat dimintai Sprint, sekelompok orang ini kalang kabut dan tidak bisa memperlihatkan surat perintah maksud dan tujuan mendatangi perusahaan PT Jatim.
Menanggapi persoalan ini, GM PT Jatim Jaya Perkasa, Parlin S Panjatan yang di konfirmasi melalui Humas PT Jatim Jaya Perkasa, Romaito Hasibuan mengatakan, pihaknya langsung melakukan klarifikasi kepada aparat yang kompeten berkaitan dengan satgas PKH.
“Saat kita minta Sprint, mereka tidak bisa memperlihatkan, makanya kita stop di pos pedamaran tidak di perbolehkan masuk ke area perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa,” kata Romaito Hasibuan kepada Wartawan, Selasa (8/7/2205).
Lanjut Humas, begitu pihaknya melakukan klarifikasi dengan cara langsung mengkonfirmasi ke Polres Rohil dan benar saja, pihak polres Rohil menyatakan bahwa sekelompok orang yang mendatangi perusahaan PT Jatim Jaya Perkasa dan melakukan pemasangan plang tersebut bukan satgas PKH.
“Sekelompok orang yang datang itu, tau kalau kita mengkonfirmasi Polres Rohil, secara berlahan mereka (sekelompok orang red) langsung bubar,” ujarnya.
Menurut Humas PT Jatim Jaya Perkasa, sekelompok orang yang berjumlah sekitar 20-an orang tersebut bukan semua berasal warga Kepenghuluan Pedamaran, melainkan ada juga dari Balam dan Bagan Batu.
“Tidak semua warga Kepenghuluan Pedamaran, kita lihat gabungan itu,” akunya.
Perusahan PT Jatim juga langsung melakukan langkah-langkah termasuk melakukan verifikasi dengan satgas PKH, Polres Rohil, Kodim 0321 Rohil dan Kejaksaan Rokan Hilir.
“Terkait kejadian itu, kita belum membuat laporan secara resmi, tapi saat ini masih dalam tahap verifikasi, ke pihak-pihak terkait, termasuk Kajari, Kodim 0321 Rohil dan Polres Rohil. Intinya, sekelompok orang itu bukan satgas PKH melainkan sekelompok orang yang mengaku satgas PKH,” pungkasnya. (Zul)
Pekanbaru Pos Riau