Minggu , 30 Agustus 2026
Foto Ppco : Para tersangka narkotika saat ditahan di Mapolsek Kubu masing-masing berinisial IR (56), SW (25), RM (54), dan ZL (20).

Polsek Kubu Ringkus 1 Bandar dan 3 Orang Pemuja Narkotika

KUBU (pekanbarupos.co) – Polsek Kubu kembali berhasil menorehkan prestasi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kubu.

Hal ini terbukti, Tim Opsnal Polsek Kubu berhasil meringkus 1 bandar dan 3 orang pemuja Narkotika jenis sabu dengan waktu dan hari yang berbeda di wilayah Kepenghuluan Teluk Piyai, Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Masing-masing tersangka yakni IR alias Iwan Nias (56) warga Jalan Sungai Agas, RT 02, RW 02, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, IR alias Iwan Nias di tangkap, Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sungai Agas.

Saat dilakukan penangkapan, IR alias Iwan Nias tak berkutik. Dari tangan tersangka IR, polisi berhasil menemukan barang bukti (BB) di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,72 (Lima tujuh puluh dua) gram.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Kubu juga berhasil meringkus 3 orang laki-laki diduga pemuja narkotika jenis sabu. Masing-masing tersangka berinisial RM (54) warga Jalan Sungai Agas, RT 002, RW 001, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir.

SW alis Sandi (25) warga Jalan Simpang Bandung, RT 03, RW 04, Kepenghuluan Sungai Segajah, dan ZL alias Fahmi (20) warga Jalan Lintas PU, RT 002, RW 008, Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Dari tangan RM, SW dan ZL petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 0,45 (nol koma empat lima) gram dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.

RM, SW alias Sandi dan ZL alias Fahmi ditangkap, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas PU.

Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH mengatakan, penangkapan para tersangka bermula dari adanya di dapat petugas informasi dari masyarakat yang dapat di percaya.

“Atas informasi itu, kita lakukan serangkaian penyelidikan di Jalan Sungai Agas dan Jalan Lintas PU, saat di TKP, petugas berhasil meringkus masing-masing tersangka,” ujarnya.

Bagi mantan Kanit Tipikor Polres Rohil ini, tidak ada kata-kata kompromi bagi pelaku tindak pidana termasuk penyalah gunaan narkotika.

“Semua kita sikat, tak ada ampun,” tegasnya.

Kapolsek berharap kepada masyarakat agar terus memberikan informasi kepada petugas jika menemukan adanya peredaran narkotika diwilayah tempat tinggal masing-masing.

“Tanpa dukungan dari masyarakat kami tidak akan bisa bekerja secara maksimal. Dari itu, kita himbau kepada masyarakat, apabila ada menemukan penyalah gunaan narkotika segera laporkan ke Polsek Kubu,” pungkasnya. (Zul)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *