
Pemko Jalin Kerjasama Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Energi
PEKANBARU (pekanbarupos.co)- Proses pengangkutan sampah oleh Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di berbagai wilayah kota Pekanbaru, terus menunjukkan peningkatan baik dan berjalan lancar.
Sesuai situasi dan kondisi di lapangan, tumpukan sampah tidak lagi terlihat di sepanjang jalan seperti sebelumnya. Begitu juga pengangkutan di lingkungan warga yang sudah rutin dan tidak lagi terjadi penumpukan.
Kendati demikian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan serta meningkatkan pelayanan agar pengangkutan sampah tetap terkendali dengan aman kedepannya dan tidak hanya bersifat sementara.
Bahkan, DLHK tidak hanya menyerahkan pengangkutan sepenuhnya pada LPS, tapi juga turun lansung mengambil alih beberapa lokasi penanganan. Seperti beberapa ruas jalan protokol dan badan usaha yang ada di kota Pekanbaru.
Menurut Plt Kepala Dinas LGK Pekanbaru, Reza Aulia Putra, jika saat ini ada sebanyak 32 ruas jalan protokol yang diambil alih DLHK dan beberapa kategori badan usaha yang membutuhkan penanganan extra. Untuk jalan protokol, seperti, Jalan Sudirman, Sukarno Hata, Arifin Achmad, Tuanku Tambusai, Japan Riau, Subrantas, Hangtuah dan beberapa lainnya.
Sedangkan untuk badan usaha, mencapai sebanyak 16 kategori. Seperti, Perhotelan, Mall/Pusat perbelanjaan, Pergudangan, Rumah Sakit, Kantor Pemerintahan, Taman Hiburan/rekreasi,Showroom dan lainnya.
“Sementara alih penanganan ini, selain peningkatan retribusi juga antisipasi bahaya sampah yang tidak bisa diangkut sembarangan. Seperti sampah rumah sakit yang juga ada limbah B3 yang harus dipisahkan dari sampah umum biasanya,” katanya. Kamis (17/7/2025).
Disinggung terkait iuran sampah, Reza mengatakan jika saat ini juga boleh dikatakan tidak ada permasalahan. Pasalnya, untuk iuran sampah ini jumlahnya sesuai kesepakatan warga dengan LPS yang tidak ada ditetapkan, karena LPS tidak boleh menetapkan harga. Bahkan untuk warga tidak mampu tidak dipungut iuran. Sehingga tidak ada lagi permasalahan.
“Iuran ini kesepakatan antar LPS dan warga karena memang itu aturannya. Untuk kesepakatan itu juga sesuai lingkungan yang bisa dipahami oleh warga.
Kalau warga tidak mampu tidak dipungut iuran. Bahkan masyarakat boleh tidak gabung dgn LPS terkait sampah ini. Dengan catatan buang sampah tidak sembarangan dan memastikan sampah pribadi bisa di buang ke tempat yang disediakan sesuai aturan.
Hanya saja, untuk membuang sampah itu apakah mungkin sendiri. Maka itu kembali pada pemahaman aja, apa lagi untuk iuran berdasarkan kesepakatan yang tidak ditetapkan,” jelasnya.
Inti permasalahan justru bukan pada iuran, tapi pengangkutan. Karena, jika sampah dilingkungan di angkut dengan bersih warga tidak begitu mempermasalahkan terkait iuran.
“Maka itu, kita terus melakukan pengawasan dan meminta LPS melakukan pengangkutan dengan maksimal. Untuk lingkungan warga ini, LPS minimal satu kali dalam dua hari. Jika ada kendala lansung komunikasikan dgn pejabat RT,RW setempat agar tidak terjadi mis komunikasi,” ujarnya.
Lebih jauh Reza menjelaskan, untuk penanganan sampah ini, Pemko Pekanbaru tidak lagi hanya fokus pada pengangkutan. Tapi juga pada tempat pembuangan akhir (TPA), karena TPA juga sudah mulai kewalahan dalam menampung sampah setiap hari yang jumlahnya mencapai 1000 ton/hari.
“TPA kita juga sudah cukup Mengkwatirkan juga. Maka itu, kita mencarikan solusi biar terus berjalan aman. Saat ini, Pemko Pekanbaru juga akan melakukan kerjasama dengan pihak investor akan melakukan pengelolaan sampah menjadi sumber energi.
Pengelolaan ini, tidak menggunakan anggaran Pemko, tapi melalui kerjasama dengan pihak investor yang akan mengelola sampah menjadi sumber energi, yang energinya akan kembali dimanfaatkan oleh masyarakat, dan pengguna lainya,” tuturnya.
Hal itu dibenarkan Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar, jika ia telah melakukan pembahasan kerja sama dengan pihak investor sebelumnya. Yaitu dengan PT ICE Victory Riau (Penanaman Modal Asing/PMA).
Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemko Pekanbaru dalam mengatasi persoalan sampah, yang tidak hanya pembuangan tapi juga menjadi sumber energi dan kembali bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Jadi kedepan pembuangan sampah tidak hanya ke TPA, tapi juga menjadi sumber energi yang juga kembali bisa bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.
Terkait pengelolaan yang akan dikerjasamakan. Disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah Pekanbaru. Artinya, sumber energi yang dihasilkan seimbang dengan kebutuhan. Sehingga pengelola atau investor juga tidak mengalami kerugian. Karena biaya pengelolaan oleh pihak investor akan dikembalikan melalui penjualan sumber energi yang dihasilkan.
“Saat ini kita tinggal membahas lokasi dan teknis pelaksanaan kerja sama. Kita harap dalam waktu dekat sudah bisa berjalan. Sehingga Volume sampah terus berkurang dan hasilnya kembali bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tutupnya.(dre)
Pekanbaru Pos Riau