PEKANBARU (Pekanbarupos.co) — Tim gabungan yang terdiri Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan penertiban gepeng dan pengemis di persimpangan lampu merah di Kota Pekanbaru, Selasa (29/7/2025).
Penertiban menyasar pengemis dan gelandangan yang sering mangkal dan mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Pekanbaru Adriyani mengatakan penertiban ini sudah kesekian kali dilakukan.
“Seperti halnya di simpang lampu merah SKA, pengemis yang kita tangkap itu-itu aja dan tidak pernah jera,” katanya.
“Ini ada salah satu wanita yang kita tangkap yang kesekian kalinya dan berdomisili di Rumbai,” ujar Adriyani.
Dinas Sosial katanya, selalu berupaya agar mereka tidak balik lagi ke jalan, seperti memberikan jaminan kesehatan yang didaftarkan ke KIS dan mendapat bantuan dari pemerintah.
“Tetapi tetap juga balik ke jalan untuk menjadi pengemis. Kemungkinan sudah mentalnya dan dia diantar oleh ibunya di Simpang SKA dan ditinggal, nanti dijemput lagi sama ibunya,” paparnya.
Salah satu kendala yang selalu ditemui di lapangan saat penertiban ini lanjutnya, pengemis ada yang membawa senjata tajam dan menyerang personil.
“Tapi alhamdulilah anggota kita gak ada terkena senjata tajamnya,” katanya.
Ia menghimbau kepada pengguna jalan di simpang-simpang lampu merah jangan memberikan sumbangan dalam bentuk apapun agar pengemis.
“Agar pengemis yang ada di simpang – simpang lampu merah tidak ada lagi,” tutup Adriyani.(fiq)
Pekanbaru Pos Riau