Kamis , 16 April 2026

DLH Rohil Sediakan Bak Sampah Di Pajak, Masyarakat Dilarang Buang Sampah di Median Jalan

BAGAN BATU (pekanbarupos.co) – Untuk mengatasi Maraknya tumpukan sampah yang berada di Trotoar dan Median jalan yang disebabkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir kini menyediakan bak sampah.

Bak sampah tersebut sengaja ditempatkan di dua titik yakni di Pajak lama dan pajak Baru. Oleh karena itu, dengan disediakannya bak sampah ini dihimbau kepada seluruh warga atau pedagang agar tidak lagi menaruh atau membuang sampah di median atau trotoar jalan.

“Ini sudah kita sediakan bak sampah, tolong jangan lagi buang sampah di median atau trotoar jalan,” himbau Kadis DLH Rohil Suwandi kepada awak media Posmetro usai melakukan penertiban pedagang di Pajak lama, Sabtu (23/8).

Diakuinya Suwandi, selama ini dinas lingkungan belum menyediakan bak sampah sehingga warga sesukanya membuang atau menaruh sampah di Median jalan atau trotoar. Namun mulai sekarang pihak DLH sudah menyediakan bak sampah di dua titik.

“Kami berharap kerjasama dan dukungan kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, kalau bukan kita siapa lagi dan kalau bukan sekarang kapan lagi. Jangan lagi membuang sampah di trotoar,” ajak Suwandi berharap.

Diketahui sebelumnya tumpukan sampah di trotoar Bagan Batu menjadi sorotan publik diberbagai media sosial dikarenakan hampir disepanjang jalan tampak penuh sampah akibat tidak diangkut petugas kebersihan selama 4 hari.

Namun begitu, dengan sigap Kadis Lingkungan Hidup bersama pasukan Orange langsung bergerak membersihkan sampah di Bagan Batu. Dan bahkan selama 3 hari berturut turut Kadis DLH bersama,Upika,Lurah Satpol PP terus melakukan penertiban dan pembersihan sampah di Bagan Batu.

“Kami bersama dengan Camat Bagan Sinembah, Upika Lurah dan Satpol-PP melakukan Penertiban PKL yang berjualan disepanjang jalan Bagan batu kota, penertiban ini dilakukan agar pedagang dan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk di Trotoar dan Median jalan, penertiban ini bertujuan mencari lokasi yang tepat untuk Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah agar penanganan sampah lebih teratur dan tidak mengganggu masyarakat, serta menertibkan pedagang yang membuang sampah sembarangan,” Kata Suwandi.

Sambung Suwandi, “Tentunya dengan adanya penertiban PKL ini Kami berharap, kepada masyarakat dan para pedagang untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk di trotoar. jadi buanglah sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah disediakan, karena sampah yang berserakan dapat menyebabkan masalah kebersihan dan kesehatan lingkungan. Kesadaran dan partisipasi aktif dari pedagang dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah yang baik,” Ucap Suwandi lagi.

Selain itu, Suwandi juga menyampaikan bahwa permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, namun ini tanggung jawab bersama, bagaimana menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. (met).

Foto Ppco : Kadis DLH Rohil Suwandi bersama Upika Bagan Sinembah usai meletakkan TPS bak truk sampah.

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *