Rabu , 13 Mei 2026

Dalam Waktu Dekat, Ranperda Disabilitas Disahkan DPRD Riau 

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Tahun ini juga Ranperda tentang disabilitas yang menjadi program unggulan pertama pemerintah, bakal disahkan DPRD Riau.

Sebagaimana yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Riau HM Sumardany kepada wartawan di DPRD Riau, Senin (1/9/2025).

”Dalam kurun waktu yang tak begitu lama kita akan lakukan pengesahan Ranperda ini menjadi Perda,” sebutnya.

Politisi Partai Demokrat itu sendiri sudah melakukan sosialisasi Ranperda (Sosper) disabilitas ini di sembilan titik, baik sekolah SLB diberbagai tingkatan di Pekanbaru maupun disejumlah tempat atau stakeholder terkait.

Dikatakan anggota DPRD Riau dapil Kota Pekanbaru itu bahwa dalam Ranperda tersebut telah diatur berbagai regulasi penting terkait anak difabel dalam rangka memenuhi hak mereka sebagai warga negara, seperti soal lapangan kerja saat mereka tamat sekolah.

”Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau wajib menyediakan paling sedikit dua persen lapangan kerja untuk penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai di sebuah instansi,” ujarnya.

Tidak cukup sampai disitu saja atau instansi pemerintah saja, perusahaan swasta pun wajib mempekerjakan minimal satu persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai atau pekerja di perusahaan terkait.

“Sebagaimana yang terdapat dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 dalam Ranperda ini bahwa wajib bagi Pemda, BUMD dan perusahaan swasta mempekerjakan anak-anak kita disabilitas ini dua persen dan satu persen di swasta ketika mereka menamatkan pendidikan di sekolah formal ini,” lanjutnya.

Bahkan, pada ayat 3 ada sanksi administratif yang mengatur, mulai dari teguran tertulis, penghentian kegiatan operasional, pembekuan izin hingga pencabutan izin usaha bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

“Maka sebelum Ranperda ini kita sahkan menjadi Perda, maka kami perlu minta saran dan masukan dari Bapak dan Ibu selaku pihak terkait dalam sosialisasi ini,” tambah Dany.(btr)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *