Minggu , 26 Oktober 2025

Polres Siak Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Bunga Raya

SIAK (pekanbarupos.co) – Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Siak semakin meresahkan. Barang haram tersebut kian marak masuk ke kampung-kampung hingga pelosok desa. Baru-baru ini, jajaran Satresnarkoba Polres Siak kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bunga Raya.

Seorang pria berinisial W (25), warga Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, ditangkap polisi saat penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Tuah Indrapura, Kamis (4/9/2025) sore.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Sekira pukul 17.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Tuah Indrapura. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kotak berwarna hitam yang diselipkan di gagang pintu. Di dalamnya terdapat 20 paket sabu dengan berat kotor 3,99 gram,” ungkap AKP Tony.

Selain sabu, petugas juga menyita satu plastik klip bening, uang tunai Rp1.550.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, serta satu unit ponsel merek OPPO.

Dari hasil interogasi, tersangka W mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyebut, W berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap W juga menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok berinisial A,” tambahnya.

Polres Siak menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa di Kabupaten Siak. Masyarakat pun diajak berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *