Minggu , 26 Oktober 2025

Reputasi Bupati Siak Dipertaruhkan dalam Penentuan Dirut Baru PT BSP

SIAK (pekanbarupos.co) – PT Bumi Siak Pusako (BSP), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola ladang minyak, resmi mengumumkan pengunduran diri Direktur Utama, Iskandar, yang berlaku sejak pekan lalu. Untuk memastikan kelancaran operasional, General Manager (GM) PT BSP, Raihan, ditunjuk sebagai pengganti sementara.

Hingga kini, manajemen PT BSP belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik mundurnya Iskandar. Namun, keputusan tersebut kembali memunculkan spekulasi soal bursa calon Direktur Utama permanen.

Pergantian pucuk pimpinan ini terjadi tak lama setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juni 2025, yang juga menyetujui pengunduran diri Komisaris PT BSP, Hendrisan, dan menunjuk H. Heriyanto sebagai penggantinya.

Peringatan BPKP: Jabatan Dirut Harus Profesional

Menanggapi dinamika ini, Farizal, S.E., Direktur Pengawas Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Provinsi Riau, mengingatkan agar proses penentuan Direktur Utama tidak terjebak pada kepentingan politik atau kelompok tertentu yang merasa berjasa pada Pilkada lalu.

“Jabatan Dirut PT BSP bukan jabatan politis, melainkan jabatan profesional. Kandidat harus ahli di bidang pengeboran minyak bumi, berpengalaman dalam manajemen kilang, dan punya rekam jejak meyakinkan. Bahkan, jika perusahaan merugi, seorang Dirut sejati harus punya jiwa kesatria untuk mundur secara gentleman,” tegasnya.

Farizal menekankan, momentum pergantian Dirut seharusnya menjadi langkah awal pembenahan manajemen internal BSP secara menyeluruh, termasuk perombakan struktur organisasi dari level direksi, manajer, hingga supervisor di lapangan.

Sorotan terhadap Praktik Nepotisme

Di sela pengajiannya, Farizal juga menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam tubuh PT BSP, mulai dari penunjukan kerabat pada posisi strategis hingga adanya oknum pegawai yang bermain proyek dan membagi-bagi komisi. Ia mendesak evaluasi kinerja serta penertiban pegawai “titipan” yang ditempatkan di anak perusahaan tanpa deskripsi pekerjaan yang jelas.

“Kalau PT BSP ingin benar-benar profit oriented, maka budaya kerja harus diubah. Mulai dari jajaran teratas sampai level terbawah harus bermental entrepreneurship dan business oriented,” ujarnya.

Sebagai pemegang saham terbesar (72,29%), Pemerintah Kabupaten Siak dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan BSP dikelola secara profesional. Menurut Farizal, Bupati Siak tidak boleh terjebak oleh tekanan pihak-pihak yang ingin menitipkan kerabat tanpa kompetensi.

“Jika salah mengambil keputusan, rakyat akan menyalahkan langsung Bupati. Reputasi politik Ibu Bupati bisa runtuh karena dianggap gagal membenahi PT BSP. Karena itu, mari beri keleluasaan beliau untuk mengambil kebijakan terbaik tanpa intervensi,” tutup Farizal.

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *