Sabtu , 14 Februari 2026

UPT Dukcapil Perkuat Pelayanan Masyarakat Di Seluruh Pelosok Desa

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir berupaya semaksimal mungkin memperkuat pelayanan masyarakat lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dukcapil.

Keberadaan UPT Dukcapil menurut Kepala Dinas Dukcapil Rohil Roy Azlan AP MSi di ruang kerjanya mengatakan, dengan berdirinya UPT sangat membantu dalam proses pelayanan pencatatan sipil masyarakat di seluruh pelosok desa.

Dijelaskan Roy, se Kabupaten Rokan Hilir ada lima UPT. Diantaranya UPT Dukcapil Tanah Putih, Kubu, Rimba Melintang, Bagansinembah dan Pasir Limau Kapas.

Dimana masing-masing UPT memegang berapa wilayah yang daerah di sekitar kecamatan tersebut. “Jadi masyarakat tidak terbebani lagi harus sampai ke kantor Dinas Kependudukan di kota Bagansiapiapi,” ujarnya.

Disebutkan, UPT tersebut dapat melakukan perekaman atau penjemputan data masyarakat, yang lalu kemudian dikirim ke kantor Dukcapil. Lalu, setelah dicetak selanjutnya petugas UPT ini akan membawa langsung ke daerahnya masing-masing.

Ke depan, kata Roy, sekarang ini pihaknya berusaha ke depan untuk meningkatkan sarana prasarana untuk UPT ini, karena sampai saat ini mereka masih ada sewa kantor atau menumpang di kantor camat.

“Kita berharap dengan pemerintah daerah juga bagaimana ke depan untuk sarana prasarana UPT ini bisa dipenuhi agar pelayanan masyarakat lebih maksimal,” ujarnya.

“Alhamdulillah, selama ini masyarakat belum ada yang mengeluh terhadap pelayanan yang kami berikan, bila ada kendala-kendala mungkin di bidang masing-masing langsung menangani dan memberikan solusi,” sebutnya.

Roy mengimbau, kepada seluruh petugas dan pegawai agar mengedepankan ramah tamah dan etika.

Terkait ketersediaan blanko, jelas Roy, sejauh ini pelayanan yang berkenaan ketersediaan blanko masih terpenuhi. Artinya, belum ada kendala atau kekurangan. Karena, apabila ketersediaan blanko menipis pihaknya langsung mengajukan pengadaan melalui Disdukcapil Provinsi lalu ke Kementerian.

“Kalau blangko ini sudah mulai berkurang kita segera ajukan ke pemerintah provinsi ya melalui Disduk provinsi mengajukan sesuai kebutuhan kita untuk ke depannya. Jadi yang telah diterapkan oleh pejabat sebelum saya kami ikuti sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Adapun kendala yang memungkinkan terjadi, kata Roy, yaitu tinta cetaknya (ribbon), karena untuk belanja tinta ini harus dilakukan melalui sistem pengadaan. “Karena keterbatasan ribbon ini maka kami pun harus pandai-pandai untuk mengatur bagaimana kebutuhan tinta tetap tersedia sampai kembali dilakukan pengadaannya,” pungkas mantan Inspektur Daerah ini. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *