Rabu , 14 Januari 2026

Bikin Macet dan Rusak Jalan, Dishub Rohil Tertibkan Lalu Lintas Truk ODOL Dipusat Kota Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hilir mengerahkan sejumlah petugas untuk menertibkan lalu lintas Truk Over Dimensi Over Load (ODOL) yang melintas di pusat Kota Bagansiapiapi. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan tepatnya di Jalan Pahlawan hingga dikhawatirkan terjadinya kerusakan pada jalan.

“Iya benar, kami dari Dishub telah menyiagakan sejumlah petugas yang ditempatkan di beberapa titik untuk mengawasi lalu lintas Truk Odol yang melewati jalan dipusat kota Bagansiapiapi, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa jalan pahlawan menjadi macet bahkan dikhawatirkan bisa terjadinya kerusakan jalan akibat lalu lintas Truk Odol,” kata Kepala Dishub Rohil Burhanuddin, S.Hut, M.Sc melalui Kepala Bidang Angkutan H. Rahmad Afiral, SP, M.Si saat di konfirmasi, Jumat (26/9/2025).

Kabid Afiral menambahkan bahwa pengerahan petugas itu berdasarkan perintah Kepala Dinas perhubungan Rohil sebagai tindak lanjut atas keluhan dari masyarakat. Dishub Rohil mengerahkan belasan petugas yang akan mengawasi truk odol seharian secara bergantian.

“Ini perintah langsung dari Kadishub Rohil pak Burhanudin setelah ia menerima aduan masyarakat, kami langsung siagakan petugas di tiga simpang yakni simpang puskesmas, simpang Poto dunia dan simpang nelayan, mereka bergantian untuk memantau lalu lintas Truk odol, jika ditemukan maka diarahkan untuk melintas ke jalan pesisir Bagansiapiapi,” sebutnya.

Pemantauan lalu lintas truk odol ini akan berlangsung selama satu pekan yang sudah dimulai pada hari Selasa tanggal 23 September dan akan berakhir pada tanggal 30 September mendatang. Petugas Dishub akan menggelar razia di depan Kantor Dishub untuk memastikan ketaatan truk odol dalam menyikapi aturan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan yang kami lakukan saat ini sifatnya pemantauan, yang berlangsung hingga Minggu depan dan jika ada truk odol yang ditemukan melintas di pusat kota kami hanya memberikan arahan untuk melintasi jalan pesisir Bagansiapiapi, namun setelah ini kami akan lakukan razia didepan Kantor Dishub untuk memastikan apakah himbauan yang kami berikan dapat diterapkan, jika tidak, kami akan beri efek jera,” tegas Rahmad Afiral.

Sebelumnya Dinas Perhubungan Rokan Hilir juga telah memberikan surat edaran kepada pemilik RAM sawit serta mensosialisasikan surat edaran tersebut kepada supir truk. Hal itu dilakukan sebagai langkah persuasif yang dilakukan oleh petugas Dishub.

“Sebelumnya kita juga sudah memberikan surat edaran kepada setiap pemilik ram sawit. Tak hanya itu kepada supir truk juga kami sosialisasikan aturan itu agar mereka bisa memahami. Ini untuk kebaikan kita bersama untuk menjaga situasi lalu lintas yang aman dan lancar di Kota Bagansiapiapi,” ujarnya. (Adi)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *