BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Upaya pengamanan dan penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dari tangan kuasa pengguna barang terus digencarkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Satu unit kendaraan roda empat kembali berhasil ditarik oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil.
Penarikan satu unit kendaraan roda 4 milik Pemda Rohil itu berlangsung di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penarikan itu dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil yakni Wirawan Prabowo, S.H., M.H. yang juga selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, turut mendampingi Kepala Sub Seksi Datun Elsa Karina Br Gultom, S.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum Nadini Cista, S.H., Jaksa Pengacara Negara Kejari Rohil Siti Lauriyanti Imran, S.H, Kasubbid Pengguna dan Pemanfaatan BPKAD Rohil Wahyu Kurniawan, S.STP., M.Si, serta Para pejabat struktural BPKAD Rohil.
Adapun kendaraan yang ditarik berdasarkan data BPKAD Rohil yakni 1 unit Toyota Kijang Innova 2.0 Putih BM 1348 P, yang sebelumnya tercatat dalam Kartu Inventaris Barang Pemkab Rokan Hilir.
“Hari ini kami kembali berhasil menarik dan menertibkan aset milik Pemda Rohil berupa satu unit kendaraan roda 4 yang sebelumnya dikuasi oleh pengguna barang. ini adalah tindak lanjut dari kesepakatan yang telah kami buat bersama Pemerintah Daerah melalui Surat Kuasa Khusus BPKAD Rohil mengenai pengamanan dan penertiban barang milik daerah,” kata Kepala Kejari Rohil Andi Adikawira Putera, SH, MH melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha, SH, MH dalam keterangan rilis yang diterima, rabu (1/10/2025).
Kasi Intel Yopen menambahkan bahwa Penarikan kendaraan dinas ini juga merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam mendukung program penertiban dan optimalisasi aset daerah demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Langkah yang kami lakukan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Rohil dalam mendukung Pemerintah Daerah untuk menertibkan dan mengoptimalisasi aset daerah agar terwujud tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel,” sebutnya. (Adi)
Pekanbaru Pos Riau