INHU (pekanbarupos.co) – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan tertangkapnya seorang guru pegawai pemerintah dengan perjanjian jerja (P3K) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Ia kedapatan terlibat peredaran narkotika jenis sabu bersama para rekannya, lalu ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu malam, (28/9/ 2025) di wilayah Kecamatan Seberida.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Inhu Aiptu Misran menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai.
Dari informasi itu tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu Ipda Iksan Lutfi langsung melakukan penyelidikan hingga meringkus dua orang atas nama Elga Ferdianto alias Elga (24), seorang wiraswasta dan seorang Buruh atas nama Abdulrahman alias Rio (25) warga Buluh Rampai, Seberida dengan BB sabu seberat 0,28 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepada Polisi, tersangka Elga dan Rio mengaku barang haram didapat dari seseorang bernama Aditya Kurniawan alias Adit (30) yang ternyata seorang oknum guru P3K di salah satu Sekolah Dasar di Inhu sehingga sekitar pukul 22.00 Wib Polisi kembali menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kasai dan menemukan Adit bersama rekannya Juwanto alias Wanto (34) dengan barang bukti 14 bungkus sabu, 5 amplop putih, plastik pembungkus, serta dua unit handphone milik tersangka
“Hasil pemeriksaan, Adit mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sementara Wanto berperan sebagai orang yang menjemput sabu,” terang Misran, Rabu (1/10/25).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke empat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Inhu diperkuat hasil tes urine mereka positif menggunakan narkotika sehingga dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.
Kata Misran, kasus ini menambah deretan panjang pengungkapan narkotika di Kabupaten Inhu, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, sebab seorang guru yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya. (San)
Pekanbaru Pos Riau