Jumat , 13 Februari 2026
Foto Ppco : Camat Balai Jaya, Panit Intel, Danpos Ramil Balai Jaya, Lurah Balai Jaya Kota dan Penghulu Balam Jaya saat melakukan mediasi kedua belah pihak PT UTS dan Warga masyarakat.

Pemcam Balai Jaya Mediasi PT.UTS Dan Warga Terkait Pengelolaan Perkebunan Agrinas

BALAI JAYA (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kecamatan Balai Jaya melakukan mediasi antara Koperasi Produsen Balam Tani Jaya, Poktan Pesisir Jaya, dan Koperasi Permata Rohil dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) sebagai KSO Agrinas.

Pertemuan mediasi ini dilakukan menyusul adanya tuntutan dari pihak koperasi terkait realisasi kerjasama yang dinilai belum sesuai kesepakatan awal.

Mediasi tersebut digelar di aula Kantor Pemcam Balai Jaya.Jumat (3/10). Turut hadir dalam pertemuan itu diantaranya Camat Balai Jaya Fauzan, pengurus koperasi dan Poktan, Manager PT UTS Romi Barus, Panit Intelkam Polsek Bagan Sinembah Ipda Panjaitan, Danposranmil Balai Jaya Serka Eris Syahputra, Lurah Balai Jaya Kota Eka Iskandar, Penghulu Balam Sempurna Fauziana serta tokoh masyarakat setempat.

Camat Balai Jaya Muhammad Fauzan dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pemerintah kecamatan siap menjadi penengah untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.

“Kami menginginkan masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat. Harapannya tercipta kerjasama saling menguntungkan, baik bagi koperasi maupun perusahaan,” kata Camat.

Camat Fauzan berharap dengan adanya langkah ini, kedepan tidak ada lagi perselisihan yang berlarut-larut. Beliau juga meminta kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri supaya tidak terjadi gejolak maupun tindakan anarkis.

“Kami akan terus memantau proses ini sampai ada titik temu yang benar-benar disepakati bersama,” ujar Camat.

Ketua Koperasi Produsen Balam Tani Jaya Wanton Siringoringo menegaskan tuntutan mereka agar PT UTS segera merealisasikan komitmen kerjasama yang sebelumnya telah dijanjikan, terutama terkait pengelolaan hasil perkebunan anggota koperasi.

Adapun tuntutan kerjasama yang diinginkan Koperasi Produsen Balam Tani Jaya itu mencakup beberapa point diantaranya, upah panen Rp400/Kg, buah sawit didistribusikan ke Ramp Koperasi.

Kemudian, transportasi mengutamakan armada koperasi dengan ongkos Rp300/Kg, Anggota koperasi mengumpulkan berondolan dan memberi/share profit kepada PT UTS senilai Rp1000/Kg atau Koperasi diberi upah mengumpulkan berondolan dengan ongkos Rp2500/Kg.

Selanjutnya memprioritaskan tenaga kerja lain seperti security diambil dari warga tempatan, jalan atau akses hasil panen perladangan masyarakat dari Rumbia I dan Rumbia II tidak boleh diputus/tutup dan pihak UTS harus ikut serta melakukan perawatan akses tersebut.

Poin terakhir, koperasi memohon untuk ikut serta dalam pengelolaan lahan dengan pembagian profit sesuai dengan aturan pembagian yang berlaku.

Sementara itu, Manager PT UTS Romi Barus menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan koperasi dengan mekanisme sesuai aturan perusahaan dan ketentuan hukum berlaku.

Perusahaan juga menyampaikan komitmen untuk menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar.

“Saya mewakili PT UTS akan menampung permintaan dan menyampaikan ke pimpinan. Kemudian apa hasil atau jawaban secara tertulis disampaikan dalam waktu paling lama dua hari,” kata Romi.

Informasi yang diperoleh awak media Posmetro Rohil dilapangan menyebutkan bahwa, PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) merupakan sebagai KSO Agrinas dalam pengelolaan lahan kawasan yang berada di wilayah Salim Ivomas dengan luas lahan sekitar 2.200 hektar yang terletak di wilayah Rumbia Kepenghuluan Balam Sempurna dan Kelurahan Balai Jaya Kota.(met)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *