BANTAN (pekanbarupos.co) – Dalam rangka memerangi peredaran gelap narkoba, Pemerintah Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan menggelar sosialisasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Yayasan Pesantren Darul Ulum, Selasa (7/10).
Pemerintah desa Ulu Pulau berkomitmen untuk melindungi generasi muda, khususnya para santri dan pendidik dari cengkeraman barang haram tersebut.
Acara penting ini merupakan kolaborasi strategis antara Pemerintah Desa Ulu Pulau, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Kehadiran para siswa/siswi dan majelis guru Yayasan Pesantren Darul Ulum sebagai peserta utama menunjukkan fokus yang tajam pada upaya pembentengan dini di lingkungan pendidikan dan keagamaan.
Pj Kepala Desa Ulu Pulau, Slamet Riadi SH, dalam sambutannya yang lugas, menyampaikan urgensi dari kegiatan ini. Beliau menekankan bahwa pesantren sebagai benteng moral dan pendidikan harus steril dari pengaruh narkoba.
“Narkoba adalah musuh nyata yang mengintai masa depan anak-anak kita, merusak moral, dan menghancurkan cita-cita. Ini bukan sekadar sosialisasi biasa, ini adalah seruan perang terhadap narkoba yang kita gelorakan dari jantung pendidikan kita, Yayasan Pesantren Darul Ulum. Kita tidak bisa menunggu, kita harus ‘jemput bola’, masuk ke setiap lini masyarakat, terutama di kalangan generasi muda yang rentan,” tegas Slamet Riadi SH.
“Slamet Riadi mengajak seluruh santri, majelis guru, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi narkoba. Jangan biarkan satu pun dari kita terjerumus, jangan biarkan desa kita tercemar. Laporkan, tegur, dan bertindak,” tukasnya.
Narasumber dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara bergantian memaparkan materi yang mendalam mengenai dampak hukum penyalahgunaan narkoba, jenis-jenisnya, serta strategi pencegahan yang efektif. Mereka juga memberikan pemahaman tentang modus operandi pengedar narkoba yang kerap menyasar lingkungan pendidikan, serta pentingnya peran aktif siswa dan guru dalam mendeteksi dan melaporkan indikasi penyalahgunaan.
Perwakilan majelis guru dan tokoh masyarakat turut memberikan perspektif komunal dan agama mengenai bahaya narkoba, mengaitkannya dengan nilai-nilai luhur dan ajaran agama yang melarang segala bentuk perusakan diri dan lingkungan. Diskusi interaktif yang hidup terjadi, di mana para santri dan guru antusias mengajukan pertanyaan, menunjukkan tingkat kesadaran dan kepedulian yang tinggi terhadap isu ini.
Pemerintah Desa Ulu Pulau berharap, melalui sosialisasi yang tajam dan langsung menyentuh sasaran ini, kesadaran akan bahaya narkoba akan semakin tertanam kuat di benak para santri dan seluruh warga pesantren. Ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem desa yang benar-benar bersih dari narkoba, dimulai dari pondasi moral dan intelektual generasi penerus.(Mil)
Pekanbaru Pos Riau