Selasa , 16 Desember 2025

Kejaksaan Tinggi Riau Gelar Penerangan Hukum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau atas penyelenggaraan kegiatan penerangan hukum yang ditujukan bagi seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa/lurah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Acara ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi mengenai peraturan hukum serta pendampingan hukum dalam pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan hal tersebut saat membuka acara Penerangan Hukum Kejati Riau pada hari Selasa, 7 Oktober 2025, di ruang Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

“Kami berharap sosialisasi program penerangan hukum dari Kejati Riau ini dapat meningkatkan pemahaman tentang hukum, sehingga seluruh aparatur tidak terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan. Selain itu, kami juga berharap agar perangkat daerah dan desa terhindar dari tindak pidana khusus korupsi,” ujar Ersan Saputra. Ia juga menambahkan, “Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala sebagai bentuk penguatan pemahaman hukum kepada pemerintah daerah.

Ersan juga menegaskan kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk mendukung dan membangun sinergi yang kuat demi keberlanjutan program pembinaan ASN terkait pemahaman hukum. Hal ini mengingat pentingnya upaya peningkatan kesadaran hukum dan pembangunan budaya hukum di lingkungan pemerintahan.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, camat, dan peserta penerangan hukum, saya instruksikan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik hingga tuntas. Jangan ada yang meninggalkan ruangan sebelum acara selesai. Ini adalah kesempatan berharga untuk memperbanyak referensi terkait hukum dan juga untuk mengkonsultasikan permasalahan hukum yang mungkin dihadapi dalam menunjang tugas, fungsi, hak, dan kewajiban kita sebagai ASN,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi penerangan hukum ini disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sapta Putra, dengan tema “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah”.

Sapta Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum bagi seluruh elemen pemerintahan di Kabupaten Bengkalis.

“Kami berharap tidak terjadi pelanggaran hukum tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkalis. Kejati Riau terus berupaya memberikan pemahaman dan penyuluhan kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau terkait penerangan hukum. Intinya, jika kita bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, kita tidak perlu ragu dan takut,” tegas Sapta.

Lebih lanjut, Sapta menyoroti beberapa potensi penyelewengan dana desa yang sering terjadi, seperti mark up harga, penggelapan honor aparat desa, pembangunan/pengadaan fiktif, praktik kongkalikong dalam pembelian material pembangunan, pembangunan dana desa yang tidak sesuai petunjuk, serta penyetoran dana desa kepada pejabat di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota.

Acara ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta Kepala Desa/Lurah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *