PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, menegaskan bahwa tidak ada jabatan Majelis Tinggi Kerapatan Adat (MTKA) dalam struktur resmi organisasi LAMR.
Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan Nasruddin Hasan berkomentar terkait Musda Partai Golkar Riau sebagai Ketua MTKA LAM Riau.
“Di dalam struktur organisasi LAMR Provinsi Riau tidak ada jabatan bernama Majelis Tinggi Kerapatan Adat. Kami tidak bertanggung jawab atas komentar yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Datuk Seri Marjohan pada Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Nasruddin Hasan sebelumnya memang pernah menjabat sebagai Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), namun telah dibekukan dari jabatan tersebut karena persoalan yang berkaitan dengan AD/ART organisasi.
Datuk Seri Marjohan juga mengingatkan bahwa LAMR bukan lembaga politik, apalagi partai politik, sehingga tidak semestinya digunakan untuk menyampaikan pandangan politik.
Menurutnya, LAMR hanya memberi tunjuk ajar Melayu jika diminta oleh elite politik yang datang ke Balai Adat. Di luar itu, LAMR tidak ikut campur dalam urusan politik.
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut, kami tegaskan bahwa itu merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, karena beliau bukan bagian dari pengurus LAMR Provinsi Riau,” tegas Datuk Seri Marjohan. (Rls)
Pekanbaru Pos Riau