Minggu , 26 Oktober 2025
Foto Ppco : Kapolres Rohil dan Wabup Rohil, melaksanakan pers release, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 21.00 Wib di Lobby Tathya Dharaka Polres Rohil.

Hasilkan Tujuh Poin Penting, Konflik Warga Balam Sempurna dengan PT UTS Sepakat Berdamai

BALAI JAYA (pekanbarupos.co) – Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar Press Release terkait permasalahan konflik antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) mengenai pengelolaan perkebunan Rumbia I dan II Exs. PT.Gunung Mas Raya (Ivomas Grup) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 21.00 Wib di Lobby Tathya Dharaka Polres Rohil tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah daerah, TNI, DPRD, perusahaan, serta perwakilan masyarakat yang terlibat

Turut hadir juga Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, BBA., MBA., Kabag Ops Polres Rohil Kompol Afrizal, S.H., M.Si., Kasat Reskrim AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Rohil menyampaikan kronologi peristiwa bentrokan yang terjadi pada 20 Oktober 2025 antara kelompok masyarakat W. Siringo Ringo dan pihak PT. UTS yang mengakibatkan tujuh orang mengalami luka-luka. Seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Awal Bros Bagan Batu.

“Menindaklanjuti insiden tersebut, pada malam ini kami bersama Pemerintah Daerah telah melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak guna mencapai kesepakatan bersama agar permasalahan ini tidak kembali terulang,” ujar Kapolres.

Dari hasil mediasi yang dipimpin Kapolres dan Wakil Bupati, disepakati tujuh poin penting, diantaranya:

1. PT. Ujung Tanjung Sejahtera memberikan upah panen sebesar Rp350/kg.

2. Pengaturan angkutan tandan buah segar (TBS) dibagi dua antara pihak perusahaan dan masyarakat.

3. Seluruh hasil panen TBS akan dikirim ke PKS PT. UTS.

4. Upah brondolan ditetapkan sebesar Rp1.000/kg.

5. Pengelolaan tenaga kerja dilakukan melalui vendor yang ditunjuk dan diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.

6. Petugas keamanan dari luar daerah dikembalikan ke Pekanbaru, dan keamanan akan dijaga oleh TNI-Polri.

7. PT. UTS akan menanggung biaya pengobatan bagi tujuh korban dari masyarakat.

Kapolres berharap kesepakatan tersebut menjadi solusi damai yang mengakhiri konflik di antara kedua pihak. “Kami harap hasil mediasi ini dapat dijalankan dengan baik oleh semua pihak sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat Kapolres dalam merespons permasalahan tersebut.

“Kami dari pemerintah daerah berterima kasih atas inisiatif dan langkah cepat Polres Rokan Hilir dalam memediasi kedua belah pihak. Alhamdulillah, sudah ada titik terang untuk penyelesaian masalah ini,” ujarnya.

Wakil Bupati juga mengimbau pihak perusahaan dan masyarakat agar terus menjalin komunikasi serta melibatkan pemerintah daerah dalam setiap pengelolaan lahan untuk mencegah terulangnya konflik.

“Saya harap kepada PT. Agrinas, kami dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir memohon kepada agar memberitahu kami selaku Pemda Rokan Hilir dimana saja wilayah PT. Agrinas yang berada di Rokan Hilir, guna mengantisipasi agar tidak terjadinya hal seperti ini lagi,” ujarnya.

Wabup juga mengimbau kepada camat agar 4 Desa yang terdapat di Wilayah 1.800 Ha lokasi KSO PT. UTS agar masyarakat di 4 Desa tersebut dapat diberdayakan untuk bekerja di lokasi lahan.

“Sekali lagi saya apresiasi yang sangat tinggi kepada semua pihak terutama Kapolres Rohil telah respon cepat dan inisiasi dari Kapolres Rohil terkait penyelesaian permasalahan ini,” pungkas Wabup.

Acara berakhir pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Rohil menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas serta mendukung penyelesaian konflik melalui jalur mediasi dan musyawarah. (Fen)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *