SEDINGINAN (pekanbarupos.co) – Sat Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan dua orang pria atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu – sabu di wilayah Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
Dua pria diamankan tersebut yaitu bernama Ari Setiawan berusia sekitar 27 tahun, warga Jalan Yahya Addin, RT. 003, RW. 007, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
Selanjutnya atas nama Melki Feri Rizal alias Melki berusia sekitar 31 tahun, warga Jalan Tuanku Tambusai, RT. 002, RW. 012, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP. Isa Imam Syahfoni SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP. M. Sodikin SH. MSi, Rabu (22/10/2025). Diterangkannya, selain dua tersangka pihaknya juga turut mengamankan Barang Bukti ( BB ) narkotika jenis sabu – sanu dengan berat kotor 1.87 gram beserta BB lainnya.
Kronologis penangkapannya Kasat menjelaskan, pada Senin (20/10/2025) didapati berita viral di media sosial terkait maraknya peredaran Narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
“Dengan adanya berita viral tersebut dengan respon cepat saya selaku Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Lia Hendrian untuk melakukan serangkaian penyelidikan,” ungkap M. Sodikin.
Lalu lanjutnya, pada Selasa (21/10/2025) sekira Pukul 15.00 Wib Tim Opsnal memperoleh Informasi bahwa dua orang laki-laki yang bernama Ari dan Melki merupakan penjual atau pengedar narkotika di daerah Kelurahan Sedinginan.
Selanjutnya terhadap kedua orang tersebut dilakukan pengintaian, sehingga sekira pukul 17.00 Wib tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan dua orang laki-laki tersebut di Jalan Batang Balong, Kelurahan Sedinginan.
Dari tangan para pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 15 bungkus plastik bening kecil berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu,.
Kemudian satu buah tas selempang warna hitam, satu unit Handphone merek OPPO warna hitam, satu unit Handphone merek Redmi warna hitam, satu unit Handphone merek Realmi warna abu – abu, puluhan plastik klip kosong, satu unit Timbangan Digital, satu buah sekop dari pipet, satu buah kaca pirex, satu buah botol plastik warna putih, satu buah kotak rokok On Bold.
Seterusnya uang tunai sebesar Rp. 1.150.000,- (satu juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna putih.
“Dengan adanya barang bukti tersebut, selanjutnya para terlapor beserta barang bukti yang berkaitan dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Rokan Hilir, guna pengusutan perkara lebih lanjut,” terang Sodikin.
Berkaitan dengan BB diamankan, menurut Kasat Narkoba kedua tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35, tahun 2009 tentang narkotika.
“Dari hasil tes urine terhadap kedua tersangka positif menggunakan narkoba juga,” pungkas M Sodikin.
Pada berita sebelumnya, diduga peredaran narkoba jenis sabu-sabu kian marak di wilayah Kelurahan Sedinginan Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Akibatnya, kejahatan terhadap penggunaan benda terlarang ini berdampak pada maraknya pencurian.
Seperti informasi beredar yang disampaikan tokoh masyarakat setempat Ahmadsyah kepada awak media ini, Senin (20/10/2025).
Ia mengatakan, beberapa hari lalu terjadi pencurian di SMK Negeri 1 Tanah Putih di Sedinginan. “Lebih mengejutkan lagi di TKP ditemukan alat alat penggunaan narkoba seperti bong dan Timbangan,” jelasnya.
Hal ini tentu saja membuat masyarakat resah, Ahmadsyah sendiri menyampaikan bahwa hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Sedinginan sudah seperti menjadi kampung narkoba, akibatnya banyak kasus pencurian. Kemarin mesin genset SMK Negeri 1 Tanah Putih hilang, dan ditempat mesin tersebut ditemukan alat alat penggunaan narkoba, inikan sudah keterlaluan sekali,” tuturnya.
Purnawirawan TNI Ahmadsyah ini juga menyayangkan minimnya tindakan dari Kepolisian atas kejadian tersebut, iapun meminta kepada Polri supaya bertindak.
“Saya sangat menyayangkan maraknya Narkoba di Sedinginan ini, jarang ditindak. Oleh sebab itu kami minta lah kepada aparat kepolisian Polres Rohil untuk menuntaskan maraknya Narkoba di Sedinginan, sebab bukan hanya narkoba tetapi pencurian,” harapnya.
Senada dengan itu Datuk Bendahao, atau Pucuk Suku Adat di Sedinginan Datuk H. Suhaimi. Ia juga meminta agar pemerintah daerah maupun pihak Kepolisian memperhatikan Sedinginan dari maraknya Narkoba.
“Kami merasa anak kemenakan kami yang ada di Sedinginan ini sudah banyak yang mengedarkan dan menggunakan Narkoba. Jadi Kami meminta sangat supaya Aparat Kepolisian menuntaskan narkoba di Sedinginan. Dan kami yakin jika pengguna narkoba sudah tidak ada, maka pencurian pun tidak semarak ini,” ujarnya.
Senada diungkapkan tokoh adat Kabupaten Rohil Anirzam. Ia menyebutkan perlunya memperketat pengawasan terhadap maraknya Narkoba di Rohil.
“Kepada pemerintah daerah dan pihak kepolisian serta BNK (Badan Narkoba Kabupaten), memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di Rohil. Sebab leluasanya narkoba yang berdampak pada pencurian,” ungkapnya.
Terkait dengan hilangnya mesin genset SMK Negeri 1 Tanah Putih di Sedinginan tersebut, awak media telah melakukan investigasi dan hasilnya, bahwa kepala sekolah membenarkan pihaknya mengalami kecurian. “Benar Pak dan kami sudah lapor ke Polisi,” ujarnya. (Fen)
Pekanbaru Pos Riau