INHU (pekanbarupos.co) – Ternak ayam bisa meresahkan karena menghasilkan lalat penyebar penyakit. Karena Lalat tertarik pada tumpukan kotoran ayam yang basah karena bau anomia dan kelembapannya.
Menanggapi aduan dan keluhan Masyarakat atas kelalaian pengusaha ternak ayam mengatasi dampak lingkungan sehingga mereproduksi Lalat hingga ke pemukiman warga, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto mendesak pengelola dan pemilik ternak ayam mensterilkan lingkungan dalam tempo tiga hari.
“Masalah Lalat ini harus diselesaikan dan steril dalam tiga hari dan akan saya cek dalam tiga hari kedepan, terhitung hari ini,” tegas Bupati Inhu kepada pengelola ternak ayam milik CV BMR di Jalan Elak Desa Batu Gajah kecamatan Pasir Penyu, Selasa (28/10/25).
Bupati Inhu beserta rombongan sengaja mengagendakan kunjungan kerja meninjau dua unit usaha ternak ayam termasuk milik CV JEB dijalan Elak Serumpun Jaya Kecamatan Pasir Penyu bermula dari laporan Masyarakat yang semakin kuatir akibat Lalat dari kandang ternak ayam sudah meresahkan.
Untungnya, tata kelola ternak ayam milik CV JEB tidak separah milik CV BMR penerima warning dari Bupati, tapi CV JEB diminta untuk lebih mendorong prinsip kesehatan lingkungan serta memperhatikan CSR kepada Masyarakat.
Bupati juga mengingatkan izin usaha yang diterbitkan melalui aplikasi OSS, bukan berarti ‘kebal hukum’, tapi bisa blacklist karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.
Maka, setiap peternak perlu menjaga kebersihan kandang secara rutin, membuang kotoran dan sisa pakan, serta menjaga alas kandang tetap kering.
Turut hadir Kadis Pertanian dan Perikanan Pemkab Inhu, Kadis DPMPTSP, Kadis Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kalaksa KPBD, Camat Pasir Penyu dan jajaran, Kapolsek Pasir Penyu hingga para Kades pengelola ternak ayam milik CV BMR dan CV JEB hingga belasan orang Masyarakat setempat.
M Abel selaku Pengawas CV. BMR tidak membantah sumber Lalat berasal dari kandang ayam tempatnya bekerja dengan kondisi Kandang ayam kosong pasca panen hari Minggu lalu. “Dan malam itu kami langsung melakukan penyemprotan di dalam kandang ayam dan sampai saat ini kami juga sudah melakukan penyemprotan,” sebut Abel membela diri sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan Pemerintah.
Dikesempatan tersebut Kadis DLH Pemkab Inhu Ory Hanang Wibisono turut mengingatkan perusahaan untuk selalu melaporkan Limbah secara berkala. “Harus melaporkan Limbah nya ke DLH setiap per Triwulan,” Ory menghimbau. (San)
Pekanbaru Pos Riau