PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Lebih kurang 5 Jam lakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Gubernur Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bawa Pejabat Kepala Bagian (Kabag) Protokol Sekdaprov Riau, Raja Faisal dan Sekdaprov Riau, Syahrial Andi. Senin (10/11/2025).
Sesuai pantauan Pekanbarupos.co dilapangan, tim KPK juga membawa 3 koper dan 1 kardus dokumen setelah melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor gubernur Riau.
Tidak hanya di ruangan, KPK juga memeriksa mobil dinas beberapa pejabat, seperti Mobil yang digunakan,Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Mobil Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi yang diantaranya juga mengamankan beberapa dokumen.
Penggeledahan tersebut, merupakan tindak lanjut dari penyidikan terkait penangkapan Gubernur Riau beberapa waktu lalu dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pemerasan yang melibatkan. Di mana penggeledahan ini setelah dilakukan di kediaman Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, dan rumah pribadi Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam.
Penggeledahan yang dikawal ketat tersebut, sebelumnya juga ada Plt Gubri, SF Haryanto yang sebelumnya usai memimpin upacara Hari Pahlawan Tahun 2025 di halaman Kantor Gubernur. Di mana SF Haryanto mengatakan kehadiran tim KPK tidak melakukan penggeledahan tapi cuma meminta data yang diperlukan.
“Datang kesini ada data-data yang diminta dan cerita-cerita atau cuma ngobrol aja . Kita sebagai tuan rumah tentu menerima dan mempersilakan,” katanya.
Terkait dokumen yang diminta ia mengatakan, ia tidak tau karena itu sama Sekdaprov Riau yang apa saja yang dibutuhkan pihak KPK.
“Kalo apa dokumennya saya tidak tau, karena sama pak Sekda komunikasinya,” jelasnya.
Terkait pemeriksaan mobil dinasnya, SF Haryanto juga mengaku tidak mengetahui jika dilakukan pemeriksaan. Karena lagi berada diruangan.
“Saya tidak tau kalau mobil diperiksa, saya tadi di atas,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui. Hingga pemberitaan ini belum ada informasi terkait pejabat Kabag Protokol dan Sekdaprov yang dibawa tim KPK. Apakah hanya dimintai keterangan atau ikut terlibat dalam kasus Gubernur Riau sebelumnya juga belum ada pernyataan. Baik dari pihak KPK maupun pejabat terkait.(dre)
Pekanbaru Pos Riau