Minggu , 17 Mei 2026

Ketahuan Maling Sawit Negara, Tiga Pria Ini Malah Nekat Aniaya Security

INHU (pekanbarupos.co) – Damrianis (32) seorang tenaga keamanan perusahaan negara di PTPN IV kebun Binio Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengaku kecewa karena tuntutan keadilan hukum melalui Laporan Polisi (LP), Minggu (2/11) pekan kemaren ke Mapolsek Kelayang tentang penganiayaan tak kunjung memuaskan pelapor.

Korban sekaligus pelapor menuntut keadilan sejak pekan karena setelah korban dianiaya secara bersama-sama oleh tiga orang terlapor namun hingga saat ini tiga orang pelaku masih bebas berkeliaran bak ‘kebal hukum’.

“Terlapornya masih ada dikampung, berkeliaran, patentengan, mungkin kareba mereka orang hebat,” sesal pelapor, Selasa (11/11).

Kata korban, insiden penganiayaan kepadanya dilakukan tiga orang terlapor bermula saat dua orang pria berinisial RE warga Binio bersama kawanan berinisial AL anak oknum Kades Tanjung Bludu kepergok sedang memanen sawit di kebun perusahaan negara tepat di depan Pos kebun Binio.

Namun saat kedua orang pencuri sawit hendak ditangkap petugas keamanan perusahaan, inisial RE dan AL malah kabur kerumah seorang Tengkulak Sawit inisial SA, tidak jauh dari lokasi kebun negara.

“Kedua orang pencuri sawit itu lari kerumah Tengkulak inisial SA, lalu saya bilang, kalian itu (RE & AL) tidak menghargai kami warga tempatan, kerjanya asik mencuri sawit saja,” hardik korban kepada dua orang pencuri sawit.

Sayangnya, inisial SA sang Tengkulak Sawit tempat pelarian kedua orang pencuri sawit malah menyerang korban pakai tangan bahkan menganiaya korban pakai sajam Gancu dan Tojok Sawit.

“Saya dipukul bagian wajah dan kepala, bahkan ada yang menyerang pakai gancu dan Ttojok. Pelaku penganiayanya tiga orang, sang Tengkulak inisial SA bersama anaknya inisial RA dan inisial RE, anak kepala Desa Tanjung Bludu,” Damrianis menerangkan.

Atas kejadian tersebut, katanya, korban melaporkan tindak pidana penganiayaan ke Mapolsek Kelayang atas izin Manajemen PTPN IV, kebun Binio.

Kapolsek Kelayang Iptu Rudi Saputra melalui Kanit Reskrim Aiptu Kristianto Sinaga tidak menepis ada LP dugaan tindak pidana penganiayaan dari pelapor, Damrianis, warga Sungai Kuning, Binio. “Masih Lidik dan pemeriksaan saksi-saksi,” singkat Kanit Reskrim, membenarkan. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *