PEKANBARU (pekanbarupos.co)- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus lakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.
Penggeledahan tersebut, sesuai yang disampaikan pihak KPK sebelumnya yang besar kemungkinan akan melakukan pemeriksaan kepada berbagai OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mencari informasi yang dibutuhkan terkait kasus yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Selain kantor PUPR Riau, sebelumnya tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau dan Rumah Dinas dan kediaman Sekdaprov Riau.
Dalam penggeledahan ini KPK juga menyita atau membawa beberapa koper dan kardus yang diduga berisikan dokumen penting yang dibutuhkan untuk pengembangan penyidikan.
Tidak hanya itu, dalam penggeledahan tersebut KPK juga sempat membawa dua orang pejabat lingkungan Pemprov Riau untuk dimintai keterangan, yaitu Setdaprov Riau Syahrial Abdi dan Kabag Protokol Setdaprov Riau, Raja Faisal.
Tidak sampai di situ, kali ini tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan, yaitu di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi. Di mana penggeledahan yang dijaga ketat oleh anggota Brimob Polda Riau ini dilakukan Kamis (13/11/2025) mulai dari pukul 08.00 WIB pagi.
Sesuai informasi yang dirangkum PekanbaruPos.co dilapangan, selama dalam penggeledahan di beberapa OPD lingkungan Pemprov Riau ini, tim penyidik KPK juga melakukan penahanan terhadap telephone genggam / Hanphone (HP) milik beberapa pejabat dan pegawai OPD yang di geledah.
Hal itu disampaikan salah satu pegawai di lingkungan OPD Pemprov Riau, Abu (Nama Samaran. Red), jika HP pegawai yang ditahan tersebut adalah pegawai yang bekerja dibidang atau bagian terkait yang dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
“KPK ambil dan tahan HP pegawai yang ada dibidang-bidang yang di periksa KPK. Kami yang lain bekerja juga tidak boleh kemana-mana dan mendekat saat pemeriksaan katanya.
Terkait pengembalian HP yang ditahan selama pemeriksaan , ia mengaku tidak lagi mengetahui kelanjutannya. Karena, ia juga tidak menyaksikan dikembalikan atau tidaknya uang waktu itu sudah pulang kerja.
“Kalo itu saya tidak tau, karena kami sebagian juga sudah pulang kerja,” jelasnya.
Ditempat lain, Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya membenarkan jika tim penyidik terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di lingkungan Pemprov Riau. Penggeledahan tersebut terkait pengembangan, pemeriksaan dan informasi yang dibutuhkan penyidik.
Terutama, dokumen terkait anggaran Pemprov Riau yang menjerat Gubernur Riau dalam dugaan tidak pidana pemerasan.
“Tim penyidik terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan berbagai dokumen terkait dugaan tidak pidana pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau.
Termasuk meminta keterangan dari beberapa pejabat seperti Sekdaprov Riau dan Kabag Protokol,” katanya.
Untuk pemeriksaan ini, ia juga tidak membantah tim penyidik akan melakukan penggeledahan di berbagai OPD. Hal itu sesuai kebutuhan penyidikan yang diperlukan. Termasuk meminta keterangan dari para pejabat bidang terkait.
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, tim penyidik KPK masih berada di Riau dan terus melakukan penyisiran di OPD lingkungan Pemprov Riau.
Untuk penggeledahan ini, apakah hanya terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid atau ada pengembangan tindakan korupsi lainnya belum diketahui secara pasti.
Yang pasti hingga saat ini, selama penggeledahan yang dilakukan belum ada pengumuman ada penambahan pejabat yang terlibat dan ditahan oleh pihak KPK.(dre)
Pekanbaru Pos Riau