KUANSING (pekanbarupos.co)–Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menerima piagam penghargaan Mitra Kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Selasa (18/11/2025)
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi daerah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Kekayaan Intelektual (KI) dan Indikasi Geografis (IG), khususnya pada ajang Pacu Jalur tahun 2025 yang menjadi ikon budaya Kuansing.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan SH MHum, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah menunjukkan komitmen kuat dalam pelestarian dan perlindungan budaya lokal melalui jalur hukum.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi adalah salah satu mitra yang sangat aktif mendukung kegiatan pelayanan kekayaan intelektual. Kehadiran mereka di setiap agenda kami menunjukkan keseriusan dalam melindungi warisan budaya daerah,” ujar Rudy Hendra.
Penghargaan ini katanya, diberikan karena Kuansing dinilai berhasil memfasilitasi berbagai kegiatan yang mendukung pencatatan kekayaan intelektual.
“Sekaligus memperkuat upaya perlindungan tradisi Pacu Jalur sebagai identitas budaya yang bernilai sejarah dan ekonomi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kuantan Singingi, Ir Emerson, didampingi Sekretaris Dinas dan sejumlah staf, turut menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
Menurut Emerson penghargaan ini didedikasikan untuk seluruh masyarakat Kuansing yang terus menjaga dan melestarikan Pacu Jalur.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Kemenkumham agar budaya lokal Kuansing mendapatkan perlindungan KI yang lebih kuat,” ungkapnya.
Emerson juga menegaskan bahwa Disparbud Kuansing akan terus bekerja sama dengan Kemenkumham dan stakeholder lainnya dapat semakin erat. Penguatan perlindungan KI diharapkan tidak hanya menjaga identitas budaya, tetapi juga meningkatkan potensi ekonomi.
“Termasuk ekonomi kreatif serta promosi pariwisata daerah ke tingkat yang lebih luas,” pungkasnya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau