BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025). Total APBD yang disahkan mencapai Rp 2,895 triliun.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Sebanyak 31 anggota DPRD hadir. Bupati Bengkalis, Kasmarni, turut hadir sekaligus menyampaikan sambutan.
Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh fraksi atas kerja keras dalam merampungkan penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa dokumen APBD bukan sekadar rencana anggaran, tetapi instrumen penting untuk pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan peningkatan ekonomi daerah.
“Kami berharap keputusan hari ini menjadi pijakan kokoh dalam menata Kabupaten Bengkalis agar lebih Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujar Kasmarni.
Ia memastikan Pemkab Bengkalis berkomitmen menindaklanjuti implementasi APBD 2026 dengan fokus pada penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam laporannya, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha merinci struktur APBD 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah:Rp2.795.310.286.405
2. Belanja Daerah: Rp 2.895.197.721.188, terdiri dari: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, Belanja Transfer
3. Pembiayaan Daerah: Rp 99.887.434.783, meliputi: Penerimaan pembiayaan (SiLPA): Rp 98.887.434.783, Pengembalian pemberian pinjaman daerah: Rp 1.000.000.000
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardhi Ikhsan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Bengkalis berharap pembangunan daerah semakin terarah dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau