KUBA (PRO) — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyatakan menghormati dan menampung aspirasi masyarakat Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, yang menilai perusahaan dan subkontraktornya mengabaikan tenaga kerja lokal.
Belum lama ini, masyarakat yang dimediasi Pemerintah Kecamatan Kubu Babussalam dan Pemerintah Kepenghuluan Teluk Nilap menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan. Namun, mediasi berlangsung alot. Suasana sempat memanas karena warga menilai perusahaan kurang responsif sehingga dialog berakhir tanpa kesepakatan.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Prioritas tenaga kerja lokal;
2. Perbaikan jalan lintas dari Pinang GS menuju keluar;
3. Kontribusi CSR terhadap Kepenghuluan Teluk Nilap;
4. Kepedulian lingkungan, termasuk penanganan limbah.
Masyarakat juga menilai 17 perusahaan subkontraktor (subkon) yang beroperasi di wilayah Pinang GS telah melanggar Perda Kabupaten Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, terutama terkait komposisi tenaga kerja lokal 60-40, sehingga masyarakat merasa terpinggirkan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PT PHR, Eviyanti Rofraida, dalam rilis resminya, Senin (1/12/2025), menegaskan bahwa perusahaan menghormati setiap aspirasi masyarakat.
“Atas aspirasi yang disampaikan, PHR telah melakukan perbaikan jalan sesuai standar operasional dengan tetap menjaga keselamatan, kenyamanan masyarakat, dan perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Eviyanti juga mengajak seluruh pengguna jalan, termasuk perusahaan dan masyarakat, untuk turut menjaga kondisi jalan. “Kita harus sama-sama menjaga dan memperhatikan kondisi jalan dengan membatasi bobot kendaraan serta membersihkan lumpur sebelum melintas,” imbaunya.
Terkait tuntutan tenaga kerja lokal, ia menjelaskan bahwa penyediaan jasa pekerjaan sebagai pendukung operasi PHR dilakukan berdasarkan kebutuhan perusahaan dan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk bidang ketenagakerjaan.
“Operasi PHR di Wilayah Kerja Rokan didukung lebih dari 40 ribu pekerja dari perusahaan mitra, dan sebagian besar di antaranya merupakan tenaga kerja tempatan,” jelasnya.
Eviyanti menjelaskan bahwa perlindungan dan kepedulian lingkungan menjadi prioritas utama PHR dalam menjalankan operasi di Zona Rokan. Ia menegaskan bahwa perusahaan akan membahas lebih lanjut terkait program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dapat diterapkan untuk masyarakat setempat.
“Kami akan mendiskusikan lebih lanjut di internal terkait program TJSL yang tepat dan dapat diaplikasikan bagi masyarakat tempatan,” pungkasnya.(Zul)
Pekanbaru Pos Riau