INHU (Pekanbarupos.co) – Sampun Priadi alias Sampun (40), seorang buruh harian lepas (BHL) perkebunan kelapa sawit diringkus tim Opsnal Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Sabtu (29/11) akhir pekan kemaren karena Narkoba.
Warga Kecamatan Silala ini berurusan dengan Polisi karena diduga kuat salah satu jaringan Narkoba dengan lakon sebagai Kurir Narkoba antar kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.
Penangkapan kepada tersangka bermula dari informasi Masyarakat tentang maraknya peredaran Narkoba jenis sabu yang masuk ke wilayah hukum Polsek LBJ dari Kecamatan Rengat Barat.
Informasi tersebut diterima langsung Kanit Reskrim lalu meneruskan kepada Kapolsek LBJ, Ipda Daniel Okto yang kemudian memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek LBJ untuk diproses hukum lebih lanjut. “Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Inhu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” terang Misran, Senin (1/12/25).
Atas perbuatannya, Sampun disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika, dengan peran sebagai pemilik, penyimpan, penguasa, sekaligus penjual sabu.
Katanya lagi, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu yang masuk ke wilayah hukum Polsek LBJ lalu dilakukan penyelidikan sehingga sekitar pukul 16.00 Wib, tim melihat seorang pria dengan gelagat mencurigakan duduk di sebuah warung lalu diamankan dan pria ini mengaku bernama Sampun Priadi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok dari kantong celana sebelah kiri pelaku berisikan 20 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 6,97 gram.
Selain barang bukti Sabu, petugas juga menyita satu unit handphone berwarna abu-abu dan satu helai celana panjang yang digunakan pelaku “Sampun juga mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang yang berada di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat yang namanya sudah teridentifikasi,” papar Misran. (San)
Pekanbaru Pos Riau