Jumat , 16 Januari 2026
Oplus_131072

Program Redistribusi Tanah 2025, Harapan Baru dari Secarik Sertifikat di Pangkalan Gondai

PELALAWAN (pekanbarupos.co)–Jumat pagi (28/11/2025) di halaman Kantor Desa Pangkalan Gondai, wajah-wajah bahagia tampak tidak bisa disembunyikan.

Di tengah teriknya matahari, ratusan warga berkumpul dengan hati berdebar. Hari itu bukan sekadar acara seremonial pemerintah tetapi hari di mana penantian puluhan tahun menemukan jawabannya.

Tak bisa disembunyikan. Ada senyum dan tawa gembira dari warga penerima sertifikat lahan mereka. Namun, ada pula yang berurai air mata. Bukan, karena sedih. Tapi haru bercampur bahagia.

“Alhamdulillah, Nak… akhirnya tanah yang sudah saya tempati sejak anak-anak kecil kini resmi milik saya. Tidak perlu lagi takut digusur, tidak perlu lagi ragu. Ini harga diri kami,” ucapnya salah seorang warga.

Air mata harunya adalah satu dari 236 kisah warga Pangkalan Gondai yang hari itu menerima sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025, diserahkan langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri, SM, MM sebuah dokumen kecil namun dengan makna besar, kepastian hukum, rasa aman, dan masa depan yang lebih layak.

Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM berpelukan dengan warga Desa Gondai penerima sertifikat tanah

Bupati Zukri pada kesempatan itu menegaskan bahwa sertifikat ini diberikan secara gratis, tanpa pungutan apa pun.

“Saya minta Pak Kades mendata semua masyarakat yang belum memiliki sertifikat. Insya Allah, pemerintah akan selesaikan,” tegasnya.

Sertifikat yang diterima hari itu bukan hanya bukti legalitas tanah tetapi juga pintu menuju kemandirian ekonomi. Banyak keluarga berharap sertifikat tersebut bisa nantinya menjadi agunan usaha, modal berkebun, atau warisan yang jelas untuk anak-anak mereka.

Bupati juga berharap sertifikat yang telah diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak hanya sebagai kepastian hukum, tetapi juga sebagai aset yang dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat

Di tengah acara, tepuk tangan warga pecah berkali-kali. Ada rasa lega, ada syukur, ada kebanggaan.

Sebab tanah bagi masyarakat bukan sekadar tempat berdiri rumah melainkan lambang martabat, akar identitas, dan harapan untuk bertahan hidup.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk pemerataan akses tanah rakyat dan keberpihakan kepada masyarakat kecil, didukung pelaksanaan oleh BPN Kabupaten Pelalawan.

Di akhir acara, beberapa warga kembali menatap sertifikat di genggamannya.
“Sekarang kami bisa tidur lebih nyenyak,” katanya tersenyum.

Dan dari sudut halaman desa itu, terlihat jelas, 236 sertifikat bukan hanya angka. Itu adalah 236 harapan baru untuk masa depan yang lebih gemilang bagi masyarakat Pelalawan.

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Administrasi Bidang Pemerintahan Setdakab Pelalawan Zulkifli, S.Ag, Kepala Dinas Kominfo Pelalawan Faisal, SSTP, Kepala BPKAD Kabupaten Pelalawan Davitson, SH, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pelalawan Irham Nisbar, ST, Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Umar Fathoni, M.Si, Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Roby Ardelino, SSTP, Sekcam Langgam Maitizan, S.Pd, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga penerima sertifikat.(Adv)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *