Minggu , 15 Februari 2026

Terbitkan Surat Edaran, Bupati Inhu Minta SPBU Tak Salah Distribusi BBM Subsidi

INHU (pekanbarupos.co) – Melalui surat edaran nomor 500.01.1/BAG.EKO.SDA-SETDA/186, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Ade Agus Hartanto meminta kepada setiap pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di Inhu mendistribusikan BBM subsidi hanya kepada yang berhak.

Surat edaran ditekan pertengahan bulan Nopember kemaren tentang penyediaan, pendistribusian jenis BBM Subsidi (Solar dan Pertalite) merujuk pada Perpres 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM ditujukan ke setiap SPBU di Inhu untuk dipatuhi.

Sehemat Pekanbaru Pos terhadap surat edaran, tercatat empat poin larangan dan satu poin berbunyi sanksi kepada yang berani melakukan pelanggaran.

Tercatat pelarangan untuk tidak pakai BBM subsidi diantaranya kepada perusahaan swasta, kepada kendaraan dinas plat merah, kendaraan dinas TNI Polri bahkan kepada perusahaan BUMN-BUMD.

Sayangnya, kendati ada larangan untuk tidak menyalahgunakan BBM subsidi, tapi masih ada perusahaan asal Pekanbaru (CV Rajawali Primajaya Abadi-red) malah nekat pakai Solar Subsidi mencapai 550 liter/hari untuk empat unit alat berat dalam proyek Turap sebesar Rp.3 Miliyar do SMAN2 kecamatan Batang Gangsal.

Kepada Pekanbaru Pos, Kadiskominfo Pemkab Inhu membenarkan surat edaran tersebut diteken Bupati Inhu Ade Agus Hartanto. “Hasil saya konfirmasi ke Kabag Ekonomi benar, untuk lebih jelasnya hubungi bagian ekonomi,” jawab Erguspian. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *