BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) di Lantai IV Kantor Bupati Rokan Hilir, Kawasan Batu Enam, Rabu (10/11/2025). Rapat ini bertujuan memastikan kesiapan data, lahan, serta tahapan pembangunan koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA, MBA, didampingi Komandan Kodim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil, termasuk perwakilan BPKAD, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK), Dinas Koperasi dan UMKM, serta Camat Bangko.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Jhony Charles menekankan pentingnya sinkronisasi dan validasi data UMKM sebagai dasar pengembangan Koperasi Merah Putih. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 88 UMKM yang telah terinput, sementara target yang harus dikawal bersama mencapai 184 UMKM.

“Rapat ini kita laksanakan untuk memastikan seluruh data UMKM dapat tersinkronisasi dengan baik. Saya berharap seluruh OPD dapat mengawal target yang telah ditetapkan agar informasi yang disampaikan sejalan dan akurat,” ujar Wabup.
Sementara itu, Komandan Kodim 0321/Rohil, Letkol Inf Diki Apriyadi, menjelaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperkuat pemerataan ekonomi berbasis desa dan membangun fondasi ekonomi mandiri di lapisan masyarakat terbawah.
Ia menyampaikan bahwa secara administratif dan legalitas, koperasi telah berbadan hukum dan terdaftar dalam Sistem Informasi Koperasi Desa (Simkopdes). Namun demikian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah kesiapan lahan untuk pembangunan fisik gedung koperasi.

“Target pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah akhir Januari 2026 sudah terbangun. Dengan demikian, pada triwulan pertama tahun 2026 koperasi Merah Putih diharapkan sudah dapat beroperasi,” jelasnya.
Letkol Inf Diki Apriyadi menambahkan, jumlah KDKMP yang akan dibangun disesuaikan dengan jumlah koperasi yang telah berbadan hukum. Adapun kriteria lahan yang dibutuhkan antara lain merupakan lahan milik pemerintah daerah atau desa, atau tanah hibah, dengan luas minimal 30 x 30 meter, serta berada di lokasi yang strategis, mudah diakses, dan memiliki potensi ekonomi.
Dari hasil rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, antara lain sinkronisasi data UMKM, pembagian tugas pendataan dan penyiapan lahan, yakni lahan milik Pemda oleh Kepala BPKAD, lahan milik desa oleh Kepala Dinas PMK, serta lahan hibah oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM. Selain itu, akan dilakukan peninjauan langsung lokasi lahan KDKMP di setiap desa dan kelurahan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir optimistis kendala penyiapan lahan dapat segera terurai sehingga pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat.(ADV)
Pekanbaru Pos Riau