Jumat , 23 Januari 2026

Karyawan Pasar Malam Asal Jambi Cabul Anak di Inhu

INHU (pekanbarupos.co) – Seorang pria inisial GZV (20) warga asal Provinsi Jambi yang bekerja sebagai karyawan wahana permainan pasar malam di wilayah kecamatan Rengat Barat diamankan Polsek Rengat kaena cabul kepada seorang anak dibawah umur.

Diketahui pasar malam yang seyogyanya sebagai pusat hiburan dan tempat rekreasi, memperkuat interaksi sosial antar lapisan masyarakat sekaligus menjadi penggerak ekonomi lokal tapi justru membawa pilu kepada keluarga korban, setelah orang tua korban buat LP ke Polsek Rengat Barat tentang dugaan adanya perbuatan melanggar hukum yang dialami anaknya.

Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan pengungkapan berawal dari laporan orang tua korban yang merasa khawatir atas kondisi dan perubahan perilaku anaknya.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak. “Petugas mengumpulkan keterangan awal, melakukan pemeriksaan saksi hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Kapolres, Senin (15/12).

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas korban serta memperhatikan kondisi psikologis anak. Seluruh proses dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik guna mendukung proses penyidikan. Terhadap terduga pelaku, penyidik menerapkan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

Polres Inhu mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan serta komunikasi dengan anak, khususnya dalam aktivitas di luar rumah dan penggunaan telepon genggam.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak.

“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan hak-hak anak terlindungi,” imbuhnya. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *