Jumat , 16 Januari 2026
SPBU di Peranap Inhu, terciduk melayani truk angkutan batubara hingga pengisian jiregen.

Pengawasan Lemah, SPBU di Inhu Bebas Layani Pelangsir BBM

INHU (Pekanbarupos.co) – Tindakan memindahkan bahan bakar minyak (BBM) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan cara melangsir menggunakan jerigen atau wadah lain secara berulang-ulang untuk dijual kembali (niaga) adalah tindakan ilegal karena pelanggaran UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

Dalam regulasi ini pelaku juga dapat dijerat sanksi pidana penjara dan denda yang besar karena dianggap melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi.

Anehnya, sejumlah SPBU nakal di Inhu tampak nekat melayani pelangsir BBM dalam jumlah besar bahkan dengan beraninya melayani armada milik perusahaan seperti truk batubara.

“Seyogyanya, pembelian BBM dengan jerigen hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu (misalnya untuk petani atau usaha mikro) dan harus disertai surat rekomendasi resmi dari pemerintah setempat atau dinas terkait,” sebut salah seorang tokoh Masyarakat, Hatta Munir, Kamis (18/12).

Tokoh yang dikenal kritis ini mensinyalir praktek distribusi BBM Subsidi yang salah oleh pelaku ‘SPBU nakal’ dipicu lemahnya pengawasan dari Pertamina serta tumpulnya penegakan hukum dari aparat penegak hukum (APH).

Akibatnya BBM Subsidi jenis solar dan pertalite di SPBU yang ada di Inhu kerap langka.

Akibat kelangkaan BBM, banyak kendaraan di jln lintas timur di dekat lokasi SPBU parkir sepanjang jalan hingga kendaraan lain mau melintas terganggu, hal ini cukup mengganggu lalin, karena banyaknya kendaraan yang parkir, sebab BBM di SPBU habis. Bebernya.

Mantan anggota DPRD Inhu ini berharap kepada pemerintah khususnya Pertamina dan APH di Inhu tidak sekedar tutup mata terhadap penyalahgunaan BBM subsidi, tapi harus ditindak tegas. Siapapun itu pelakunya dan siapapun itu pemilik SPBU nya, harus ditindak, jangan pilih tebang,” tegas Hatta.

Sebelumnya, ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Inhu kepada Pekanbaru Pos membeberkan salah satu ‘SPBU nakal’ ada di kecamatan Peranap Inhu. “Saya menyaksikan sendiri, mobil angkutan batubara bebas isi minyak hingga melayani pelangsir Solar dan Pertalite,” ungkap Rudi.

“Dampaknya BBM jadi langka. Sedangkan fihak pengelola, saya yaki dapat laba dari upah pompa sebesar yang ditentukan per liter,” sambung Rudi.

Salah seorang pelangsir BBM Solar enggan ditulis nama membenarkan setiap harinya dapat Solar dari SPBU Peranap sedikitnya tiga ton dan dibayar tambahan harga kepada tukang Pompa sebesar Rp.13.000/gelen ukuran 35 liter. “Pelangsir itu banyak, buka saya saja pelansir disana, bahkan ada dari luar Inhu,” narasumber membenarkan.

Pengelola SPBU, inisial M dikonfirmasi mengatakan dapat kuota BBM Solar dari Depot Siak sebanyak 24 hingga 32 ton per hari. “Kuota kami juga akhir tahun ini dikurangi yang mengakibatkan antrian. Saya juga tidak mau ada banyak antrian, tapi masalahnya ini mobil antri sudah sejak pukul 06.00,” jawabnya lewat seluler, 08127603xxxx.

Pengelola juga tidak membantah ada pelangsir BBM dan pelayanan armada Batubara di SPBU yang dipimpinnya. “Jadi benar saudara tidak pernah melayani pelangsir dan tidak melayani angkutan Batubara?,” tanya Pekanbaru Pos. “Saya tidak membantah itu, dan saya juga sedang kurang enak badan,” singkat inisial M menutup seluler.

Sales Area Manager Pertamina Wilayah Riau, Wilson Adi Wijaya dihubungi lewat seluler 0811108xxxx, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (San)

About junaidi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *