Jumat , 23 Januari 2026

Bupati Kasmarni: Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bentuk Pengakuan Negara atas Dedikasi untuk Bengkalis

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Bupati Bengkalis Kasmarni menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu merupakan bentuk pengakuan negara atas kompetensi dan dedikasi tenaga kerja yang selama ini berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Bengkalis.

Penegasan tersebut disampaikan Kasmarni saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang digelar di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin (5/1/2026).

“Selamat kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan pengakuan atas kompetensi dan kontribusi saudara-saudari dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Kasmarni dalam sambutannya.

Kasmarni menegaskan bahwa selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak pernah memberhentikan tenaga honorer.

Sebaliknya, pemerintah daerah terus berupaya memperjuangkan status dan kepastian kerja mereka, salah satunya melalui pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu.

Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat mensyukuri amanah yang diterima karena status tersebut merupakan hasil dari proses dan perjuangan panjang.

Dalam arahannya, Kasmarni menyampaikan sejumlah pesan penting kepada PPPK Paruh Waktu. Ia meminta agar para pegawai terus meningkatkan integritas, disiplin, etos kerja, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga diminta untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar mampu mengikuti dinamika birokrasi modern serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Kasmarni juga mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu berperan aktif dalam meluruskan informasi yang tidak benar terkait pemerintah daerah, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun di media sosial.

Di sisi lain, Bupati Kasmarni meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu secara berkelanjutan di masing-masing instansi. Evaluasi kinerja dan disiplin akan dilakukan setiap tiga bulan.

“Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru dari keterbatasan itu harus lahir etos kerja yang kuat dan berintegritas tinggi,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Kasmarni mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana nilai yang disampaikan oleh Imam Al-Ghazali bahwa kualitas seseorang ditentukan oleh bagaimana ia memegang amanah yang dipercayakan kepadanya.

“Kami optimistis, dengan niat tulus untuk mengabdi, bekerja jujur, dan melayani dengan sepenuh hati, setiap amanah yang diemban akan bernilai ibadah dan memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Kabupaten Bengkalis,” pungkasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *