BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Operasional Khusus (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (24/1/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB berdasarkan informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pengamatan dan penyelidikan oleh petugas.
Tersangka pertama berinisial M alias Romi (20), warga Desa Simpang Padang.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,92 gram serta satu unit telepon genggam warna biru. Kepada petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh di Lapangan Bola Surya Muda, Jalan Siak.
Sementara tersangka kedua berinisial M.RS alias RND (22), warga Jalan Datuk Laksamana, Desa Simpang Padang. Dari dalam tas ransel warna merah hitam milik tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis daun ganja kering yang dikemas dalam satu bungkus warna cokelat, 19 plastik pembungkus, satu bungkus warna cokelat lainnya, serta satu bungkus plastik warna hijau.
Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam warna putih dan uang tunai sebesar Rp60.000. Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus narkotika. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan guna menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika yang merusak masa depan generasi muda. Kami akan terus mengusut setiap jalur peredaran hingga ke sumbernya,” tegasnya. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau