Rabu , 15 April 2026
Foto Ppco : Tersangka MRL alias Ucok mengaku lakukan penganiayaan.

Pelaku Penusukan hingga Tewaskan Korban di Mandau Berhasil Ditangkap Polisi

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku penusukan terhadap korban berinisial N, seorang pekerja swasta warga Kecamatan Mandau, berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Pelaku diketahui berinisial MRL alias Ucok, yang ditangkap pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika pihak keluarga korban menerima informasi dari Ketua RW 004 berinisial M, yang menyampaikan bahwa korban N mengalami luka tusuk dan sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Permata Hati.

“Saat keluarga tiba di rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar dan sempat menyebutkan bahwa dirinya ditikam oleh MRL alias Ucok,” ungkap Kapolsek.

Korban diketahui mengalami luka terbuka serius di bagian perut serta lengan kiri yang telah mendapatkan perban dari pihak medis. Namun, kondisi korban terus mengalami penurunan meski telah mendapat perawatan intensif.

“Pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 04.10 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” jelas Kompol Primadona.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandau guna mendapatkan proses hukum dan keadilan. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan informasi terkait keberadaan pelaku.

Berkat informasi akurat dari masyarakat, tim operasional Polsek Mandau berhasil melacak lokasi pelaku dan melakukan penangkapan dengan aman tanpa adanya perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang berujung pada kematian. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga pelaku dapat kami amankan dengan cepat. Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia merupakan kejahatan serius dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mempercayakan penegakan hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Mandau,” pungkas Kompol Primadona. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *