KUANSING (pekanbarupos.co)– Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Zulkarnain ST MSi secara resmi membuka kick off meeting dan orientasi tim penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027 di Ruang Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Rabu (28/1/2026).
Sekda Zulkarnain mengatakan tim penyusunan RKPD dibentuk untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan tahunan daerah sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” katanya.
Tim ini katanya, melibatkan lintas perangkat daerah, terdiri dari unsur Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Menurut Sekda, RKPD sendiri memuat arah kebijakan pembangunan daerah untuk satu tahun, mencakup prioritas pembangunan, kerangka ekonomi makro daerah, arah kebijakan fiskal, serta rencana program dan kegiatan perangkat daerah.
Masih kata Sekda Zulkarnain bahwa penyusunan RKPD harus dilakukan secara realistis, disiplin fiskal, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh tim harus bekerja secara selektif, terukur, dan berbasis pada kemampuan fiskal daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta agar tim penyusun RKPD memperhatikan hasil evaluasi serta berbagai hambatan dalam pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya. Sehingga RKPD Tahun 2027 dapat disusun lebih akurat dan terakselerasi sesuai dengan target pembangunan Kuansing.
Selain itu, Sekda menekankan pentingnya akurasi data dalam proses perencanaan pembangunan. Data yang digunakan harus valid dan reliabel.
“Didukung penyediaan data berbasis Satu Data Indonesia (SDI) guna memastikan sinkronisasi data lintas perangkat daerah,” katanya.
Prioritas utama RKPD Kabupaten Kuansing Tahun 2027 meliputi alokasi gaji dan tunjangan ASN serta kebutuhan rutin pemerintahan, pemenuhan belanja mandatori sektor pendidikan, pelaksanaan program prioritas nasional, serta program unggulan Bupati sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Sementara itu, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kuansing Tahun 2027 difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur.
“Termasuk pengembangan kawasan swasembada pangan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” katanya.(cil)
Pekanbaru Pos Riau